PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tiga pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang (Ketua dan dua Wakil Ketua) telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan penetapan ini, ketiga unsur pimpinan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan segera dilantik dan dikukuhkan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota melalui Gubernur Kepulauan Riau telah mengirimkan tiga nama tersebut ke Menteri Dalam Negeri. Pengajuan ini dilakukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Mendagri sebelum pelantikan.
Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengatakan, saat ini tinggal menunggu pelantikan unsur pimpinan DPRD kota Tanjungpinang itu.
“Kemarin, berkas sudah dikirimkan Sekwan setelah kami tetapkan dalam sidang. Sekwan mengirimkan berkas pengajuan itu ke Pj.Walikota untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur, saat ini informasinya sudah ditetapkan dan tinggal menunggu pelantikan” kata Agus Selasa (8/10/2024).
Adapun tiga nama yang diajukan dan ditetapkan sebagai pimpinan DPRD berdasarkan SK dan rekomendasi dari partai politik masing-masing adalah:
1.Agus Djurianto dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD.
2.Ade Angga dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I.
3.Syarifah dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.
Agus mengatakan dengan penetapan ini, jadwal pelantikan akan segera dilaksanakan.
“Dengan keluarnya SK Mendagri ini, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Tanjungpinang juga telah membentuk tujuh fraksi. Lima di antaranya adalah fraksi utuh yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, dan PKB.
Sementara dua fraksi lainnya merupakan fraksi gabungan yang terdiri dari partai Hanura, Demokrat, PPP, dan beberapa partai kecil lainnya.
Setelah penetapan pimpinan, DPRD Tanjungpinang menyebut akan segera membentuk komisi-komisi serta melengkapi alat kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, dan lainnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar