Mau Tahu Masalah Hukum, Pemkab Lingga Persilahkan Akses Perpustakaan online jdih.linggakab.go.id     

1629439437998 1629439436337 Selain Perpustakaan online Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lingga juga membenruk stand Perpustakaan hukum di Kedai kopi dan sejumlah tempat di Lingga
Selain Perpustakaan online, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lingga juga membentuk stand Perpustakaan hukum di Kedai kopi dan sejumlah tempat di Lingga (Foto:Aulia/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui bagian hukum pemerintahan, melakukan inovasi membuat Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum (JDIH) Daerah Kabupaten Lingga melalui website dan bahkan secara langsung di sejumlah tempat bahkan kedai Kopi di kabupaten Lingga.

Selain melalui Perpustakaan online website jdih.linggakab.go.id Pemerintah Lingga yang juga terintegrasi dengan website Perpustakaan JDIH Nasional. Pemerintah Kabupaten Lingga juga mendokumentasikan dan mensosialisasikan sejumlah Peraturan Hukum seperti Perda, Peraturan Bupati dan Bahkan PP, Perpres serta UU pengelolaan pemerintahan dan hukum lainnya kepada masyarakat di Kabupaten Lingga.

Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Muhammad Dali mengatakan, Kendati di tengah keterbatasan anggaran akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lingga terus mengembangkan dan mengelola Dokumentasi dan informasi hukum di Lingga sebagaimana amanat Perpres no 33 tahun 2012 tentang JDIH Nasional.

“Melalui Perpres ini, pemerintahan Lingga sebagai anggota JDIH Nasional, juga mensosialisasikan perpustakaan hukum di lingkungan pemerintahan kabupaten Lingga pada masyarakat,” ujarnya Kamis (19/8/2021).

Selain melalui website Perpustakaan online jdih.linggakab.go.id, Bagian hukum Pemerintah kabupaten Lingga, juga mendirikan stand Perpustakaan sederhana di sejumlah tempat nongkrong publik dan kedai kopi di Lingga.

“Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses dan membaca sejumlah peraturan Hukum yang berkaitan dengan Peraturan daerah, Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah, Perpres serta UU dalam pelaksanaan Pemerintahan,” sebut M.Dali.

Website JDIH online kabupaten Lingga ini, lanjut M.Dali juga sudah terintegrasi ke JDIH Nasional dan masyarakat bisa mengakses informasi hukum yang dibutuhkan.

Dengan adanya perpustakaan Hukum online kabupaten Lingga ini M.Dali berharap, akan dapat mencerdaskan masyarakat dalam bidang hukum di Kabupaten Lingga.

“Selain perpustakaan online, kami juga akan mengejar sasaran publik lainnya dengan membuka perpustakaan sederhana di tongkrongan- tongkrongan publik lainnya,” ujar M.Dali lagi.

Kendati di tengah pandemi Covid-19 dan anggaran terbatas, pemerintah kabupaten Lingga lanjut M.Dali akan terus semangat mensosialisasikan produk-produk hukum daerah baik melalui website dan perpustakaan sederhana di tempat-tempat publik seperti kedai kopi.

Tujuannya, lanjut M.Dali, agar masyarakat, pelajar dan semua pihak, bisa mengakses dan menjadikan perpustakaan hukum sebagai bahan pembelajaran dan referensi.

Penulis:Aulia
Editor   :Redaksi