Tahun Ini Kepri Dapat Kucuran DBH Tunda Bayar Rp 200 M Lebih dari Pusat�

Sekda Kepri TS.Arif Fadillah
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar dari Pemerintah Pusat tahun ini. Tak tanggung-tanggung dana transfer pusat ke daerah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, dengan adanya dana transper DBH itu, kondisi APBD Perubahan 2020 nanti berada pada posisi aman dan tidak akan terjadi tunda bayar pada kegiatan daerah.

Jumlah pastinya masih dihitung BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), tapi dari penjelasan sementara Bu Reni (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah) angkanya diatas Rp200 miliar,”ujarnya saat dijumpai usai mengikuti paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD Kepri di Pulau Dompak, Rabu (19/2/2020).

Arif juga menjelaskan, kucuran dana tersebut merupakan DBH dari pendapatan-pendapatan yang terdahulu. Salah satunya adalah DBH Minyak dan Gas (Migas) yang diperuntukkan kepada Provinsi Kepri.

“Artinya dengan adanya tambahan dana transfer pusat tersebut, kekuatan APBD-P 2020 tembus diangka Rp 4 triliun lebih. Patut kita syukuri tentunya, karena diakhir tahun anggaran kita selalu dibayang-bayangi tunda bayar,”jelasnya.

Selain itu, mantan Sekda Kabupaten Karimun ini menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh OPD agar menyusun Detail Engineering Design (DED) rencana kegiatan fisik 2021 mendatang pada APBD-P 2020.

Sehingga, pada 2021 mendatang tidak terjadi lagi pengalokasian anggaran DED dan pelaksanaan kegiatan secara sekaligus. Karena hal itu menjadi salah satu penyebab terlambatnya pelaksanaan kegiatan fisik.

Tahun ini memang pengeluaran kita cukup besar, yakni untuk menyelesaikan proyek strategis Gurindam 12 (G12) dan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Artinya tahun depan, pergerakan pembangunan akan lebih cepat,”tutup Arif.

Penulis:Ismail