
PRESMEDIA.ID,Bintan- Tiga unsur pimpinan DPRD Bintan periode 2019-2024 resmi ditetapkan dan di lantik melalui rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin,(23/9/2019). Ke tiga unsur Pimpinan DPRD Bintan yang ditetapkan dan diambil sumpah dan janjinya itu adalah, Agus Wibowo dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD, H.Nesar Ahmad dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Agus Hartanto sebagai Wakil Ketua II DPRD kabupaten Bintan masa jabatan 2019-2024.
Ke tiga unsur pimpinan DPRD Bintan ini, dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua PN Tanjungpinang Admiral SH, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 796 Tahun Tanggal 20 September 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan definitif Agus Wibowo dalam sambutannya mengatakan jabatan yang diterima merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat namun juga kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, dirinya beserta unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD kabupaten Bintan menyatakan, siap bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna memenuhi harapan semua masyarakat.
“Dengan dilantiknya unsur pimpinan DPRD maka sempurnalah sudah susunan lembaga ini. Kami beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan dengan bahu membahu siap bersama pemerintah untuk mewujudkan Bintan yang gemilang,”kata Arif Wibowo.(Presmed2)











