
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengusulkan pengalihan sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) dari skema kontrak ke penggunaan meteran listrik langsung dari PLN, disertai dengan penggantian lampu hemat energi.
Langkah ini diklaim mampu menghemat anggaran daerah hingga 40–50 persen.
Komisi II DPRD Bintan meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan klarifikasi langsung dengan PLN Tanjungpinang terkait rencana pengalihan sistem PJU tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan, mengatakan saat ini ribuan PJU di Bintan masih menggunakan sistem kontrak, sehingga pembayaran listrik dilakukan secara gelondongan dan tidak berdasarkan pemakaian daya yang sebenarnya.
“Dulu sistemnya kontrak. Karena itu kami minta Perkim dan Dishub segera klarifikasi ke PLN agar seluruh PJU menggunakan meteran,” ujar Indra Setiawan, yang akrab disapa Een, di Gedung DPRD Bintan.
Hingga saat ini lanjutnya, sekitar 2.000 unit PJU di Kabupaten Bintan masih menggunakan sistem kontrak. Akibatnya, pembayaran listrik belum mencerminkan konsumsi riil dan berpotensi membebani anggaran daerah.
Menurut DPRD, jika PJU dialihkan ke sistem meteran, maka pembayaran listrik akan lebih transparan, terukur, dan akurat.
Penggantian Lampu Jadi Kunci Efisiensi
Selain pengalihan meteran, DPRD juga mendorong penggantian lampu pijar berdaya besar yang saat ini digunakan diganti dengan lampu hemat energi 60 watt.
“Bayangkan jika seluruh PJU beralih ke meteran dan menggunakan lampu 60 watt, berapa besar anggaran daerah yang bisa kita hemat,” ujar Een.
Langkah ini lanjutnya, sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bintan, yang menargetkan seluruh wilayah Bintan terang benderang dalam lima tahun ke depan.
Anggaran PJU Bisa Hemat Rp4 Miliar
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dengan dua langkah tersebut, anggaran pembayaran listrik PJU yang saat ini mencapai lebih dari Rp8 miliar per tahun berpotensi dihemat hingga 40–50 persen.
Tak hanya menghemat anggaran, penggunaan lampu hemat energi juga berdampak pada pengurangan konsumsi daya listrik, sehingga kapasitas listrik untuk pengembangan PJU ke depan masih mencukupi.
“Bukan hanya hemat pengeluaran, tapi juga akan terjadi surplus daya listrik karena konsumsi semakin kecil,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD menyoroti persoalan status aset lampu pijar lama yang masih terpasang di ribuan PJU. Apakah bisa didaur ulang atau dialihfungsikan, hal ini perlu dibahas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, membenarkan rencana efisiensi tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan peralihan sistem listrik PJU ke meteran serta mengganti lampu dengan jenis hemat energi.
“Ini yang akan kita lakukan, yakni peralihan penggunaan listrik PJU ke meteran dan penggantian lampu hemat energi,” jelas Irzan.
Ia menyebutkan, Lampu PJU yang terpasang di Kabupaten Bintan saat ini ada 3000 lebih. Dari jumlah itu, 2000 lebih lampu masih menggunakan sistem lama yaitu memakai lampu sunte atau merkuri.
Namun demikian, Irzan menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut masih dalam tahap pendataan dan perhitungan.
“Jika data dan perhitungan sudah final, baru bisa diketahui secara pasti berapa besar efisiensi yang dapat dicapai,” tutupnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi













