Anti Pancasila, PNS Ini Dinonjobkan

Kapuspen Mendagri Bahtiar
Kapuspen Mendagri, Bahtiar

PRESMEDIA.ID, Jakarta-Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Tjahjo Kumolo menonjobkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Menteri Dalam Negeri, Bahtiar, membenarkan dulakukanya, Penonjoban tersebut, Kamis (17/10/2019).

Betul Pak Menteri baru me-nonjob-kan salah satu pegawai, karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,”kata Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10/1/2019).

ASN tersebut lanjut Bahtiar, sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan dan hingga kini kasusnya masih ditangani Kepolisian.

Meski demikian, ASN dilingkungan Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila.

“Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” tegasnya.

Penulis:Redaksi