
PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengajukan audit perhitungan kerugian negara (KN) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Puan Ramah di Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Langkah ini diambil karena hingga kini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara yang dimohonkan dari kasus tersebut.
“Sampai saat ini BPKP belum mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara. Karena itu, penyidik mengambil alternatif dengan mengajukan audit ke BPK RI dan juga mempertimbangkan auditor freelance,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Rahmad Surya Lubis, Rabu (12/11/2025).
Rahmad menegaskan, proses penyidikan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan teliti, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diekspos ke publik dengan data yang valid.
“Bukan karena ingin memperlambat proses, tetapi penyidik masih terus berupaya memastikan hasil yang akurat. Walaupun Kejati Kepri memiliki tim auditor sendiri, namun secara aturan perhitungan tetap harus berasal dari BPKP atau BPK RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dalam kasus ini telah selesai, dengan total 25 orang saksi dan 3 orang ahli yang telah dimintai keterangan.
“Kalau hasil audit kerugian negara sudah keluar, barulah akan kami ekspose ke publik,” singkat Rahmad.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pasar Puan Ramah sendiri dibangun pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, dengan nilai proyek sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana tanggap darurat APBD Tahun 2022.
Proyek pembangunan pasar ini dikerjakan oleh CV Cahaya Fajar, perusahaan yang beralamat di kawasan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek yang seharusnya meningkatkan fasilitas ekonomi masyarakat justru diwarnai dugaan penyimpangan anggaran.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur












