
PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menargetkan, hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah akan rampung pada pekan depan.
Proses audit tersebut saat ini tengah dilakukan oleh tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspose bersama tim pengawasan Kejati Kepri.
Namun, masih terdapat beberapa data tambahan yang perlu dilengkapi oleh penyidik.
“Dipastikan minggu depan hasil audit nilai kerugian dalam dugaan korupsi ini sudah selesai dan diserahkan kepada penyidik,” ujar Rachmad, Senin (9/3/2026).
Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik Kejari telah memeriksa 26 orang saksi.
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya termasuk mantan Wali Kota Tanjungpinang serta Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.
Menurut Rachmad, saat ini penyidik masih fokus pada proses sinkronisasi data dan angka kerugian negara guna memperkuat konstruksi perkara.
“Perkembangannya saat ini masih seputar perhitungan kerugian negara (PKN),” ujarnya.
Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah sebelumnya diresmikan pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Pembangunan pasar tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari dana tanggap darurat APBD tahun 2022.
Proyek pembangunan itu dikerjakan oleh CV Cahaya Fajar, perusahaan yang beralamat di kawasan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur











