
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sempat molor, akhirnya penandatanganan MoU kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfon Priorotas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 provinsi Kepri, akan ditandatangani Besok, Selasa,(19/11/2019).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, penandatangan KUA&PPAS APBD 2020 Kepri itu, sedikit agak terlambat akibat baru terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah terbentuk, langsung kami kebut, agar pengesahannya tidak melewati November 2019, sebagai mana amanah Permendagri tentang mekanisme pembahasan APBD 2020,”ujarnya,Senin,(18/11/2019).
Melalui rapat Banggar lanjut Jumaga, DPRD dan TAPD pemerintah Provinsi, sudah menyepakati percepatan pembahasan dan pengesahan.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua TAPD Kepri TS.Arif Fadillah. Ia mengatakan, sesuai dengan Permendagri batas akhir pengesahan APBD adalah 30 November 2019. Dan berdasarkan kesepakatan DPRD, sebelum 30 November 2019 direncanakan APBD 2020 Kepri itu sudah disahkan.
“Mengenai Pembahasan, kita mengikuti Permendagri 38, dengan mekanisme bahas dulu, baru e-Planing dan e-bageting, dan setelah masuk di MoU KUA-PPAS pembahasan sudah mencapai 70 persen dan hanya tinggal mensinkronkan saja lagi,”ujarnya.
Mengenai besaran, dikatakan Arif, APBD 2020 Kepri masih tetap berkutat di 3,9 Triliun, dengan program strategis diarahkan pada pembangunan, Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, Pariwisata dan Lingkungan Hidup.
“Mengenai besaran alokasi, tentu nanti setalah disahkan baru tergambar, di masing-masing OPD,”katanya.
Penulis:Redaksi













