
PRESMEDIA.ID – Kantor cabang Bank BRI Tanjungpinang mengatakan, masih menunggu arahan dari BRI Pusat, untuk menanggapi dugaan penipuan yang dilakukan oknum marketing Unit BRI Bukit Bestari ke Nasabah BRI di Tanjungpinang.
Supervisor Penunjang Operasional (SPO) Bank BRI Tanjungpinang Leny mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari kantor unit BRI Bukit Bestari.
Dan kantor unit BRI Bukit Bestari, disebut, juga masih membuat jawaban atau laporan perihal dugaan penipuan yang dilakukan oleh marketing tersebut.
“Kami masih menunggu laporan dari kantor wilayah (BRI Bukit Barisan),” kata Leny saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (5/3/2025).
Ia juga mengatakan, Permasalahan dugaan penipuan yang dilakukan Oknum Marketing ini, nantinya juga akan disampaikan langsung oleh Direksi Bank BRI.
“Tetapi untuk permasalahan, kami sudah mengetahui,” tambahnya.
Selain itu, Leny juga mengatakan, terkait klarifikasi atau komentar di media akan segera diinformasikan, dengan alasan, permasalahan harus dilaporkan terlebih dahulu ke BRI Pusat.
“Nanti akan kami infokan. Kita harus melaporkan dulu BRI pusat terkait persoalan. Dan statemen ke media juga seperti itu. Nanti apabila sudah di acc oleh BRI pusat maka akan segera diinformasikan ke media. seperti apa,” paparnya.
Sementata itu, Kepala Unit BRI Bukit Bestari, Ahmad Muslih mengaku tidak dapat berkomentar terkait penipuan yang dilakukan pegawainya kepada nasabah.
Ia beralasan bahwa kewenangan untuk memberi keterangan berada pada Sekretariat Kantor BRI Pusat.
“Cuman kalau mau, bisa mendatangi kantor cabang kami di Kacapuri Tanjungpinang,” sebutnya.
Sebelumnya, Seorang nasabah Bank BRI Kota Tanjungpinang, Vina, melaporkan dugaan penipuan oleh oknum marketing BRI ke Polsek Tanjungpinang Timur. Ia mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat praktik pinjaman yang tidak transparan.
Vina mengatakan, awalnya ia telah hampir melunasi pinjaman kredit sebesar Rp150 juta sejak 2022. Namun, seorang oknum marketing BRI kembali menawarkan pinjaman baru sebesar Rp200 juta dengan syarat hanya menitipkan sertifikat rumahnya.
“Saya percaya karena mereka mengatakan sertifikat hanya dititipkan di bank tanpa biaya tambahan,” ujar Vina, Selasa (4/3/2025).
Setelah setuju, Vina tiba-tiba menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta ke rekeningnya tanpa pemberitahuan maupun persetujuan eksplisit.
Namun, beberapa bulan kemudian, Ia mendapati saldo rekeningnya terus berkurang akibat penarikan otomatis oleh bank.
“Hingga kini, total penarikan otomatis dari rekening saya mencapai Rp45 juta,” ungkapnya.
Ketika Vina mendatangi pihak Bank BRI untuk meminta klarifikasi, pihak bank berjanji akan mengganti dana yang telah ditarik. Namun, hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang diberikan.
Selain kehilangan dana, Vina juga mengaku, sertifikat rumahnya hingga kini masih ditahan oleh pihak bank. Ia mengaku tidak pernah diberi penjelasan mengenai pinjaman baru yang dilakukan atas namanya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











