Check Kesehatan Hewan, Dinas P3 Tanjungpinang Temukan 59 Sapi Tidak Layak Kurban

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan P3 kota Tanjungpinang Agadi 2 2
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (P3) kota Tanjungpinang Agadi.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (P3) kota Tanjungpinang menemukan sebanyak 59 sapi yang belum layak kurbankan sesuai dengan Syariat Islam di Tanjungpinang.

Sejumlah sapi yang tidak layak kurban itu, ditemukan dari pemeriksaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1441 H pada 31 Juli 2020.

Kepala Dinas P3 Kota Tanjungpinang Ahadi mengatakan, pemeriksaan hewan itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan dan ke laekan hewan dijul untuk kurban.

“Hingga saat kami sudah melakukan pemeriksaan hewan di 45 kandang sapi, pengecekan kondisi kambing yang di jual kepada pembeli,”jelasnya, Rabu (22/07/2020)

Dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 807 ekor sapi dan 852 ekor kambing yang diperiksa dinyatakan sehat dan diberi leber sehat dan layak (SL) untuk kurban.

“Untuk sapi yang layak dikurbankan diberi lebel SL sebanyak 748 sapi sedangkan unyuk Kambing tidak diberikan label tetapi dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Selain sapi layak kurban, Dinas P3 kota Tanjungpinang juga menemukan 59 ekor sapi yang tidak layak untuk dikurbankan karena sejumlah sapi itu umurnya belum diatas 2 tahun, kurang sehat dan ada yang mengalami batuk dan dan badanya kurus.

“Kalau kurus kan ngak mungkin kita potong”terangnya

Bagi penjual hewan kurban yang tidak mengikuti prosedur kesehatan, Ahadi menytakan bisa terjerat pidana tentang penipuan.

“Kalau menjual hewan yang sakit, tidak ada lebel SL tetap dijual, maka itu bisa dipidana penipuan. Karenakan sudah menipu,”tuturnya

Oleh karena itu, lanjutnya, Masyarakat yang akan berkurban, harus benar-benar memperhatikan kondisi hewan kurban dan di anjurkan untuk membeli hewan yang telah di beri lebel SL.

Penulis:Dani