Disdik Bintan Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Sekolahan

Siswa salah satu SD di Bintan bermain bersama tanpa memandang perbedaan.
Siswa salah satu SD di Bintan bermain bersama tanpa memandang perbedaan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan akan menerapkan pendidikan antikorupsi di seluruh sekolahan pada 2020 mendatang. Pendidikan tersebut akan diberlakukan untuk jenjang SD dan SMP.

Kepala Disdik Bintan,Tamsir mengatakan, Pendidikan Anti Korupsi ini merupakan upaya pendidikan dini bagi siswa, dalam pemberantasan korupsi, serta membentuk karakter-karakter anak didik dengan cara yang lebih kreatif.

�Sebelumnya, KPK juga telah menginisiasi pendidikan antikorupsi pada akhir tahun 2018. Agar pendidikan itu bisa diterapkan diseluruh institusi pendidikan dan seluruh jenjang, KPK menggandeng Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag, dan Kemendagri,�ujar Tamsir, Jumat (15/11/2019).

Saat ini lanjut Tamsir, Disdik Bintan bersama Biro Hukum sedang membahas landasan yang akan digunakan dalam menerapkan pendidikan tersebut.

Apabila sudah selesai dibentuk aturannya maka langkah selanjutnya tinggal meminta persetujuan kepala daerah.

�Kalau sudah selesai, dalam waktu dekat juga akan ditandatangani Pak Bupati. Sehingga payung hukum atau landasan penerapan pendidikan itu ada di Peraturan Bupati (Perbup),�katanya.

Jika sudah ada Peraturan Bupatinya lanjut Tamsir, pihaknya akan segera mensosialisasikan ke seluruh sekolahan. Setelah itu pendidikan antikorupsi tersebut secara sah diterapkan.

Nantinya yang berkenaan dengan pelajaran antikorupsi akan diintegrasikan dengan mata pelajaran di sekolah.

�Semoga dengan pendidikan antikorupsi ini menciptakan generasi penerus bangsa yang anti dengan korupsi,�sebutnya.

Penulis:Hasura Bintan