Disdukcapil Bintan Kekurangan Blangko e-KTP, Pemilih/Pemula Potensial Pemilu Terancam Tidak Punya KTP

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan mengajukan penambahan Blangko e-KTP untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pemilihan umum (Pemilu).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli mengatakan pihaknya awal tahun telah mengajukan 10.000 keping blangko untuk pencetakan e-KTP. Pengajuan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita hanya dapat 500 keping dari 10.000 yang diajukan,” kata Rusli pada Senin (10/7/2023).

“Kemudian kembali mendapatkan pasokan dari Pemprov Kepri 2.000 keping. Lalu digunakan sampai saat ini tersisa 1.300 keping saja,” sambungnya.

Dengan ketersediaan 1.300 keping blangko itu tergolong kurang untuk memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP di Kabupaten Bintan. Karena untuk memenuhi permintaan KPU Bintan dalam mendukung Pemilu 2024 yang dibutuhkan 1.000 keping.

Meskipun permintaan 1.000 data itu masih terus diverifikasi. Namun yang sudah digunakan untuk yang belum melakukan perekaman maupun pindah domisili.

“Jadi dari 1.300 keping itu segera terpakai 300 keping dari 1.000 data yang diverifikasi bersama KPU. Itu belum lagi untuk memenuhi pelayanan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Hingga kini perekaman e-KTP terus berjalan. Sehingga ketersediaan blangko yang ada saat ini juga akan berkurang.

Maka dilakukan langkah penambahan blangko e-KTP lagi dengan berkordinasi ke Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat.

“Bintan dijanjikan penambahan Agustus mendatang,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com