Lewati ke konten
  • Indeks Berita
  • Peta Lokasi
presmedia.id
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
Beranda / Presmed Terkini Diskominfo Kepri Menggelar Sayembara Desain Logo Hari Jadi Kepri ke-21 Tahun 2023 

Diskominfo Kepri Menggelar Sayembara Desain Logo Hari Jadi Kepri ke-21 Tahun 2023 

presmedia2 September 2023
Presmed Terkini, Tanjungpinang
Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri, Diskominfo Kepri kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-21 Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)
Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri, Diskominfo Kepri kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sayembara Desain Logo Hari Jadi ke-21 Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dalam rangka  menyambut Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 24 September 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri menggelar sayembara Desain Logo Hari Jadi Provinsi Kepri ke-21 Tahun 2023.

Melalui sayembara ini, Diskominfo mengajak, masyarakat untuk berpartisipasi.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan mengungkapkan, Sayembara Desain Logo ini terbuka untuk umum dan tidak ada biaya pendaftaran.

Peserta lanjutany, harus memiliki KTP Kepulauan Riau atau berdomisili di Kepulauan Riau. Selain itu, peserta diharuskan untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan serta mengikuti akun media sosial resmi Diskominfo Kepri.

BACA JUGA:  Tiga Sekolah SMA Ini Juarai Lomba Video Pendek BBI Diskominfo Kepri

Namun, perlu dicatat bahwa Pegawai di Lingkungan Pemprov Kepri tidak dapat mengikuti sayembara ini.

Hasan juga menyebut, tema Hari Jadi ke-21 Kepri adalah “Ekonomi Maju, untuk Kepri Berbudaya”.

Tema ini lanjutnya, mencerminkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sambil melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang unik di Kepulauan Riau.

“Untuk total hadiah lomba Sayembara Logo Rp10 juta.Selain itu, logo yang terpilih akan menjadi milik Diskominfo Provinsi Kepri dan akan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya.

Adapun kriteria logo yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain:

  • Logo harus mencerminkan ciri khas Kepulauan Riau.
  • Logo harus mencerminkan filosofi kepulauan Riau.
  • Tidak ada pembatasan dalam penggunaan jumlah warna dalam logo.
  • Logo harus memiliki penampilan menarik dan dapat diterapkan dalam berbagai teknik dan media, baik dalam 2 dimensi maupun 3 dimensi.
  • Logo juga harus dapat diaplikasikan dalam bentuk hitam putih.
BACA JUGA:  BPS, Diskominfo dan Bappeda Kepri Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia (SDI)

Peserta dapat mengirimkan hasil logo dalam format PDF dan PNG, beserta identitas diri (KTP) dan surat pernyataan melalui tautan ini: https://bit.ly/sayembara_logo_kepri_ke21. Surat pernyataan dapat diunduh melalui link https://bit.ly/pernyataan_sayembara_logo_kepri ke21. Batas waktu pengiriman logo adalah tanggal 10 September 2023.

Penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2023 oleh tim juri. Peserta yang lolos seleksi akan diminta untuk mempresentasikan logo mereka di depan juri. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 14 September 2023 melalui portal dan media sosial Diskominfo Provinsi Kepri.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sayembara ini, Anda dapat menghubungi Bapak Trio melalui nomor kontak +62 813-7202-0201.

BACA JUGA:  Jadi Narasumber Dirlantas Polda Kepri, Diskominfo Kepri Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Smartphone

Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur

Diskominfo Kepri Hari Jadi ke-21 Kepri Sayembara Desain Logo

Berita Terkait

  • Dugaan Korupsi E-Ticketing, PNBP Batam dan Dana Publikasi di Diskominfo Kepri Masih Diselidiki Kejati Kepri
  • BPS, Diskominfo dan Bappeda Kepri Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Data dan Satu Data Indonesia (SDI)
  • Raker Diskominfo Tekankan Netralitas ASN dan Tangkal Hoax di Pilkada 2024
  • KPK Masuk Desa Perluas Implementasi Pemberantasan Korupsi
  • Diskominfo Kepri Gelar Dialog Bersama Humas dan Media Tentang Kondusifitas Pemilu 2024 di Kepri
  • Pemprov Kepri Raih Peringkat Ketiga Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
  • Diskominfo Kepri Luncurkan Pendaftaran TTE Daring Mandiri Untuk ASN
  • Balmon dan Diskominfo Kepri Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio Tertib, Efektif, dan Aman

Jangan Lewatkan

Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Kelancaran Penerbangan Haji 2026

Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Kelancaran Penerbangan Haji 2026

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan (Roland/ Presmedia)

Meski Kekurangan Hakim Ad Hoc, PN Tanjungpinang Tetap Percepat Penyelesaian Perkara

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan (Roland/ Presmedia)

Zero Suap, PN Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Prima dan Transparansi Untuk Masyarakat

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama stakholder terkait usai diskusi mencari solusi kelangkaan bapok di Kantor BC Tanjungpinang (Roland/Tanjungpinang).

Pemko Tanjungpinang Pangkas OPD Jadi 26, Ini Daftar Dinas Terbaru

Mantan Karyawan Laporkan CV.Mitra ke Polisi Karena Terbukti Tak Bayar Upah Lembur dan Gaji Dibawah UMK

Mantan Karyawan Laporkan CV.Mitra ke Polisi Karena Terbukti Tak Bayar Upah Lembur dan Gaji Dibawah UMK

Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT) Sei Siak menerima kunjungan kerja Komisaris Utama bersama jajaran Dewan Komisaris dalam agenda Management Walkthrough (MWT) (Pertamina)

Perkuat Distribusi Energi, Komisaris Utama Pertamina Tinjau FT Sei Siak

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 3,051
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

idul fitri lingga

Hukum Dan Kriminal

  • mpat terdakwa  dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok, Kabupaten Lingga dituntut 3 sampai 3,6 tahun penjara di PN Tanjungpinang ( Roland/ Presmedia)
    1
    Korupsi Jembatan Marok-Lingga, Empat Terdakwa Dituntut 3 sampai 3,6 Tahun Penjara
  • 2
    Ingkar Janji Bangun Rumah Konsumen, Dirut PT Triputra Danesa Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan
  • 3
    Tersangka Praperadilkan Ketua PN Pontianak Atas Sah Tidaknya Penahanan Hakim
  • 4
    Kades Sugi di Karimun Divonis 1,6 Tahun karena Korupsi Terbitkan Surat Tanah Dilahan Mangrove
  • 5
    Empat Terdakwa Korupsi PNBP KUPP-KSOP Bintan Divonis 2 hingga 3 Tahun Penjara

Politik dan Pilkada

  • Ade Angga ditetapkan sebagai Ketua DPD Golongan Karya (Golkar) periode tahun 2025 - 2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung di Trans Convertion Center, Tanjungpinang (Roland/ Presmedia
    Terpilih Secara Aklamasi, Ade Angga Ketua DPD Golkar Kepri 2025-2030
    22 April 2026
  • Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga, resmi mendaftarkan sebagai calon Ketua DPD Golkar Kepri di Kantor DPD Kepri, Jalan Bintan Center, Kota Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
    Ade Angga Kandidat Tunggal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kepri 2026
    20 April 2026
  • Tim Organizing Committee (OC) Musda Ke V DPD Golkar Kepri (Roland/presmedia)
    DPD Golkar Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda V 2026 di Tanjungpinang
    17 April 2026
  • Komisioner Bawaslu Bintan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Iskandar, saat menerima dua penghargaan dari Bawaslu RI.
    Anugerah Kehumasan 2025, Bawaslu Bintan Raih Dua Penghargaan dari Bawaslu RI
    22 Desember 2025
  • Komisioner KPU Bintan A Fauzi. (Foto Hasura)
    KPU Bintan Temukan Pemilih yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup
    7 September 2025

Kepulauan Riau

  • Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar. (Foto Hasura)
    1
    Kanwil Ditjenpas Kepri Pinjam Pakai Gedung Rupbasan untuk Kantor Bapas Tanjungpinang
  • 2
    Meski Kekurangan Hakim Ad Hoc, PN Tanjungpinang Tetap Percepat Penyelesaian Perkara
  • 3
    Pererat Hubungan Serumpun, Pemkab Lingga Jamu Makan Berhidang Pejabat Negeri Pahang
  • 4
    Zero Suap, PN Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Prima dan Transparansi Untuk Masyarakat
  • 5
    Pemko Tanjungpinang Pangkas OPD Jadi 26, Ini Daftar Dinas Terbaru
presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi