DP3APM Tanjungpinang Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cegah Kekerasan Perempuan, Anak dan TPPO

Penandatangan komitmen bersama antara seluruh babinsa dan babinkamtibmas se- Kota Tanjungpinang, di aula kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023) kemarin. (Foto: Diskominfo/Premedia.id)
Penandatangan komitmen bersama antara seluruh babinsa dan babinkamtibmas se- Kota Tanjungpinang, di aula kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023) kemarin. (Foto: Diskominfo/Premedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara seluruh babinsa dan babinkamtibmas se-Kota Tanjungpinang, di aula kantor Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Kamis (3/8/2023) kemarin.

Penandatanganan turut disaksikan Kepala DP3APM, Rustam, Kapolsek di 4 kecamatan, dan perwakilan Danramil.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas yang memiliki akses yang luas ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan pesan-pesan sosialisasi dapat lebih efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pendekatan komprehensif ini, secara bersama-sama, kita dapat mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dengan mengedukasi masyarakat tentang indikator-indikator, dampak, dan cara melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin teredukasi tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memahami peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Rustam.

Bersamaan penandatanganan komitmen juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan narasumber Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Jacob, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tanjungpinang, Brigadir Rahmat Hidayat.

Berdasarkan diskusi dan pembahasan dalam sosialisasi tersebut dicapai beberapa kesepakatan untuk ditindak lanjuti antara lain, babinsa, bhabinkamtibmas, dan satpol PP bersama sama bersinergi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

“Bersama-sama menjaga ketertiban umum di wilayah Kota tanjungpinang, saling berkoordinasi terkait temuan atau masalah yang mengganggu ketertiban umum terutama menyangkut tindak kekerasan,” pungkasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur