DPRD Tanjungpinang Soroti Aset Pemko yang Rusak dan Terbengkalai

Dermga kota Rebah di kawasan Sei Carang Tanjungpinang ambruk (Foto: Roland/Presmedia)
Dermga kota Rebah di kawasan Sei Carang Tanjungpinang ambruk (Foto: Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, meminta Pemerintah Kota (Pemko) agar memanfaatkan sejumlah aset daerah yang kini terbengkalai dan lama tidak berfungsi.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan aset yang dibangun dengan anggaran APBD itu, seharusnya bisa digunakan sesuai fungsi awalnya.

“Sejumlah aset yang dibangun dengan dana APBD ini, hendaknya tetap difungsikan. Kalau pun ada yang rusak, bisa diperbaiki secara bertahap dengan mempertimbangkan manfaat dan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Ade, Rabu (24/9/2025).

Ade juga menambahkan, informasi dari pemberitaan media ini, akan menjadi bahan masukan bagi DPRD untuk menindaklanjuti kondisi aset yang terbengkalai.

Pihaknya, juga berencana melakukan pengecekan langsung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR, Perkim, maupun Dinas Pariwisata, guna mencari solusi terbaik.

Defisit Anggaran Jadi Kendala

Menurut Ade, defisit anggaran yang dialami Pemko Tanjungpinang memang menjadi salah satu kendala dalam pemeliharaan aset. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan aset strategis harus tetap harus mendapat perhatian.

“Kami akan tekankan agar pemerintah serius, karena aset-aset ini memiliki fungsi strategis. Misalnya Gedung Gonggong yang merupakan ikon wisata Tanjungpinang dan sering dikunjungi wisatawan,” jelasnya.

Selain Gedung Gonggong, Ade juga menyoroti sejumlah aset lain seperti, Dermaga Kota Rebah Sei Carang yang pontonnya rusak dan terbengkalai serta sempat diusut Aparat penegak hukum mengenai dugaan korupsinya.

Demikian juga dengan kondisi Taman Budaya, yang sudah lama tidak digunakan dan perlu ditentukan kembali fungsinya.

Kawasan Budaya Raja Ali Haji, juga sebelumnya sempat terkendala masalah hukum, namun kini bisa diarahkan untuk fasilitas publik, taman bacaan, atau pusat kegiatan masyarakat.

Gedung Qur’an Center, yang dinilai penting untuk pembinaan santri dan santriwati, sehingga perlu mendapat alokasi perawatan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

Ajak Pemerintah Cari Solusi Bersama

Ade menegaskan, DPRD siap mendukung pemerintah dalam hal penganggaran, termasuk jika ada pos belanja yang tidak terlalu prioritas bisa dialihkan untuk pemeliharaan aset.

“Nantinya tinggal bagaimana pemerintah mengusulkan fungsi baru dari gedung-gedung tersebut. Dengan begitu, aset tidak lagi terbengkalai dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur