
PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).
Pencanangan ini, menjadi penanda dimulainya salah satu agenda statistik terbesar di Indonesia yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Melalui sensus ini, pemerintah berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi, potensi, serta perkembangan aktivitas ekonomi yang menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Sensus Ekonomi Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.
Menurutnya, hasil sensus tidak hanya menjadi kebutuhan administrasi statistik, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengatakan, Hasil Sensus Ekonomi ini menjadi pedoman penting bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategis ke depan. Apalagi Kepulauan Riau memiliki karakteristik wilayah yang unik, dengan 98 persen wilayah laut dan hanya 2 persen daratan.
“Data yang dihasilkan nantinya akan sangat membantu dalam menentukan arah pembangunan ekonomi maritim Kepri,” ujar Ansar.
Gubernur Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan SE2026
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan sensus, Gubernur Ansar mengajak seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga instansi vertikal untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan data yang benar dan akurat.
Ia juga meminta para bupati dan wali kota, camat, lurah, kepala desa, TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya ikut mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan.
Menurut Ansar, partisipasi masyarakat menjadi faktor utama agar tidak ada aktivitas ekonomi maupun pelaku usaha yang terlewat dari pendataan.
“Saya berharap Kepulauan Riau dapat memberikan kontribusi terbaik sebagai provinsi dengan tingkat partisipasi yang tinggi dalam pelaksanaan sensus ini. Hasilnya akan menjadi dasar dalam merancang program-program ekonomi yang inklusif sehingga masyarakat semakin maju dan sejahtera,” katanya.
BPS RI:Data Akurat Menjadi Kunci Keberhasilan Sensus
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mengharuskan BPS melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Amalia mengatakan, perubahan pola ekonomi yang terjadi dalam satu dekade terakhir berlangsung sangat cepat, sehingga dibutuhkan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
“Keberhasilan sensus ekonomi memiliki dua syarat utama. Pertama, tidak boleh ada yang terlewat. Kedua, data yang dikumpulkan harus akurat. Jika kedua hal tersebut terpenuhi, maka kita akan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk pembangunan Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri bersama Kepala BPS RI telah menerbitkan surat edaran terkait koordinasi pemerintah daerah dengan BPS guna mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.
Penulis:Ita/Presmedia
Editor :Redaksi












