Tak Pakai APBD, Gubernur Kepri Pasang Lampu Hias di Pulau Penyengat Dengan Dana Pribadi

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengaku menggunakan dana pribadinya untuk memasang lampu hias di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.(Foto-Roland)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengaku menggunakan dana pribadinya untuk memasang lampu hias di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.(Foto-Roland)

PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengaku menggunakan dana pribadinya untuk memasang lampu hias di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Langkah itu dilakukan untuk mempercantik kawasan wisata religi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.

Pemasangan lampu hias tersebut membuat ruas-ruas jalan di perkampungan Pulau Penyengat kini tampak lebih terang pada malam hari.

Suasana yang sebelumnya gelap kini berubah menjadi lebih indah, sehingga wisatawan lokal maupun mancanegara yang menginap di Pulau Penyengat dapat menikmati keindahan malam di kawasan bersejarah tersebut.

Ansar mengatakan, pemerintah akan terus mempercantik Pulau Penyengat agar semakin diminati wisatawan sebagai salah satu destinasi wisata religi unggulan di Kepulauan Riau.

“Saya kira Penyengat sudah semakin menarik. Semakin banyak pengunjung, maka kita akan poles terus,” kata Ansar, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, pemasangan lampu hias dilakukan di sejumlah ruas jalan dan akan terus dilanjutkan secara bertahap.

“Sekarang saya sudah memasang sebagian lampu-lampu di semua jalan. Mudah-mudahan bisa kita terangin lagi,” ujarnya.

Lampu Hias Dibiayai Dana Pribadi, Bukan APBD

Ansar menegaskan, seluruh biaya pemasangan lampu hias tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau. Ia menyebut pembiayaan dilakukan menggunakan dana pribadinya.

“Kalau lampu-lampu itu dana pribadi, dari rezeki, kita bagi-bagi untuk rakyat bukan dalam bentuk uang,” jelasnya.

Sementara itu, Ansar menjelaskan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) 2026 dialokasikan untuk program renovasi dan pengecatan rumah-rumah warga di Pulau Penyengat.

“Kalau APBDP itu untuk pengecatan dan renovasi rumah-rumah warga,” tutupnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan