
PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/6/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.
Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Ahmad Shalihin, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, pimpinan instansi vertikal, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pidatonya, Ansar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ranperda yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan, pertanggungjawaban, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Ansar.
Pendapatan Daerah Kepri Capai Rp3,71 Triliun
Ansar memaparkan, target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,71 triliun atau 94,94 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,93 triliun terealisasi Rp3,71 triliun atau 94,48 persen.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp19,12 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, hingga 31 Desember 2025 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencatat, Total aset: Rp6,81 triliun, Total kewajiban: Rp409,23 miliar, Total ekuitas: Rp6,40 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepri atas sinergi yang terjalin selama proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berbagai capaian yang berhasil diraih tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, masukan, serta pengawasan yang telah diberikan selama ini,” katanya.
Ansar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta tetap terbuka terhadap kritik dan masukan demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
DPRD Akan Lanjutkan Pembahasan Ranperda
Mengakhiri pidatonya, Ansar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari menutup rapat dengan menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juni 2026. Setelah itu, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menyusun agenda kegiatan dewan berikutnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi











