
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kepri, menyurati Pemerintah untuk mempertanyakan tingginya kenaikan harga tiket dalam setiap momen perayaan Idul Fitri.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengatakan, dengan kondisi ini, pemerintah belum hadir mengontrol stabilitas harga tiket pesawat terutama dalam menentukan batas atas dan batas bawah menjelang libur dan hari Raya Idul Fitri.
“Rata-rata yang digunakan maskapai saat ini batas atas semua,†ujar anggota DPRD Kepri dari PKS ini sebagaimana dirilis dari situs dprd.kepriprov.
Ia juga membandingkan, harga tiket pesawat dalam negeri dengan luar negeri yang lebih murah saat libur Nasional.
Rata-rata kata Wahyu Wahyudin, maskapai penerbangan di luar negeri saat libur menggunakan tarif tiket batas bawah lantaran, penumpangnya akan lebih banyak. Dengan kondisi ini, tentu ekonomi negara juga akan meningkat.
Namun di Indonesia, lanjutnya, justru di hari libur dan lebaran harga tiket melambung tinggi karena menggunakan batas atas. Akibatnya, masyarakat juga akan berpikir ulang untuk berangkat menggunakan pesawat.
“Kami akan menyurati pemerintah pusat melalui Gubernur Kepri agar maskapai lebih mempertimbangkan harga tiket agar tidak ada kenaikan seperti ini,†katanya.
Sebagaimana diketahui, Harga tiket pesawat menjelang musim puncak mudik Lebaran Idul Fitri semakin meningkat. Berdasarkan penelusuran di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat untuk sejumlah rute penerbangan mengalami kenaikan.
Seperti harga tiket dari Batam ke Medan, pada Senin (08/04/2024) mendatang dibandrol Rp 1,2 juta. Harga ini naik 200 persen dari biasanya hanya sekitar Rp 600 hingga Rp700 ribu.
Selanjutnya, harga tiket pesawat dari Batam-Jakarta pada Senin (08/04/2024) mendatang juga mengalami kenaikan dari Rp900 ribu sebelumnya menjadi RpRp 1,6 juta.
Demikian juga dari Batam ke Yogyakarta harga tiket Rp 1,7 juta pada Senin (08/04/2024) mendatang.
Sebelumnya, harga tiket pesawat rute ini hanya Rp 1,4 juta dan Batam-Surabaya pada Senin (08/04/2024), harga tiket pesawat mencapai Rp 1,9 juta sebelumnya hanya Rp 1,3 juta.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi