Ini Jumlah Syarat Dukungan Calon Independen di Pilkada Kepri

Anggota komisioner KPU Kepri Arison
Anggota komisioner KPU Kepri Arison

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maupun kabupaten/ kota di Kepri, telah menerima pendaftaran sejumlah pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020 melalui jalur independen atau perseorangan.

Anggota komisioner KPU Kepri Arison mengatakan, data yang masuk dari KPU Kabupaten kota ke KPU Kepri, ada 6 Paslon yang telah mendaftarkan diri. Yakni, Provinsi Kepri ada satu orang bakal calon Gubernur dan wakil Gubenur yakni Zubir Amir-Efendi.

Kota Batam ada dua bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar, yaitu Rian Ernest Tanudjaja-Yusiani Gurusinga dan Sukarno-Bambang Apriantoro.

Kabupaten Karimun satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Sarifuddin-Mecky Dewancha. dan Kabupaten Anambas dua pasang calon yakni Ir. Fachrizal-Johari dan Sarivan-Arman.

Sementara untuk Bintan, Lingga dan Natuna masih nihil,” ujar Komisioner KPU, Arison, Jumat (24/1/2020).

Kini, keenam paslon jalur non partai tersebut sedang berupaya memenuhi syarat dukungan berupa pengumpulan KTP sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

“Yang jelas, kalau untuk calon gubernur persebarannya dukungan minimal 4 kabupaten/kota. Sementara, calon walikota dan bupati minimal 50 persen lebih di basis kecamatan,” jelasnya.

Untuk calon gubernur dan wakil Gubernur Independen, lanjut Arison, jumlah syarat dukungan sebanyak 122.943 dan tersebar minimal di 4 kabupaten/kota di Kepri.

Menurut Arison, batas pengumpulan syarat dukungan paslon independen pada 19-23 Februari 2020. Lalu, pihak KPU akan memverifikasi data yang telah dikumpulkan.

“Disitu kami akan memverifikasi data ganda atau dua paslon memiliki dukungan yang sama dan hal-hal lainnya,” tukasnya.

Berikut jumlah DPT 2019 masing-masing kabupaten/kota, dan jumlah syarat dukungan KTP dan surat Pernyataan untuk bakal calon perseorangan.

  1. Kepri. Jumlah DPT 1.229.424 suara
    Syarat dukungan sebanyak 122.943, dan tersebar minimal di 4 kabupaten/kota.

  2. Anambas. Jumlah DPT 31.529 suara
    Syarat dukungan sebanyak 3.153, dan tersebar minimal di 6 kecamatan.

  3. Bintan. Jumlah DPT 103.512 suara
    Syarat dukungan sebanyak 10.352, dan tersebar minimal di 6 kecamatan.

  4. Karimun. Jumlah DPT 170.504 suara
    Syarat dukungan sebanyak 17.051, dan tersebar minimal di 7 kecamatan.

  5. Natuna. Jumlah DPT 52.597 suara
    Syarat dukungan sebanyak 5.260, dan tersebar minimal di 8 kecamatan.

  6. Lingga. Jumlah DPT 69.334 suara
    Syarat dukungan sebanyak 6.934, dan tersebar minimal di 7 kecamatan.

  7. Batam. Jumlah DPT 650.876 suara
    Syarat dukungan sebanyak 48.816, dan tersebar minimal di 7 kecamatan.

Penulis:Ismail