
PRESMEDIA.ID– Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, resmi menjabat sebagai Kapolresta Tanjungpinang. Mengawali kepemimpinannya, ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Tanjungpinang.
Pelantikan dan Welcome and Farewell Parade di Mapolresta Tanjungpinang, menjadi awal tantangan baru bagi Indra, mengingat masih terdapat sejumlah kasus pidana yang perlu dituntaskan oleh jajarannya.
Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai kebijakan positif yang telah dibangun oleh Kapolresta Tanjungpinang sebelumnya, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
“Komitmen saya adalah meneruskan kebijakan-kebijakan baik yang telah diletakkan oleh pejabat lama,” ujar Indra, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, kesinambungan kebijakan menjadi penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Fokus Awal Analisis Internal dan Penguatan SDM
Indra menyadari, amanah yang diembannya tidak ringan. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, ia akan segera melakukan analisis internal untuk memetakan kondisi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain pembenahan internal, Indra juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral, khususnya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan menjalin komunikasi intensif dengan Forkopimda demi menjaga Harkamtibmas di Tanjungpinang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, melainkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Kapolresta Lama Pamit, Tinggalkan Sejumlah Kasus Belum Tuntas
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang lama Kombes Pol Hamam Wahyudi, yang dimutasi sebagai Kasubdit Audit Sispam Ovitnas Kasabhara Baharkam Polri, pamit dari jabatannya dengan meninggalkan sejumlah kasus pidana yang masih dalam proses penanganan.
Berdasarkan Laporan Analisis Penanganan Kasus Tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menerima 238 laporan dan temuan dugaan tindak pidana.
Dari jumlah itu, 150 kasus telah diselesaikan, sementara 88 kasus masih dalam proses penyidikan dan menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolresta yang baru.
Kasus RSUD Raja Ahmad Thabib Masih Jadi Sorotan
Dari puluhan kasus yang belum tuntas, salah satunya adalah laporan dugaan sabotase fasilitas vital RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.
Kasus ini meliputi dugaan pemotongan kabel listrik, pencurian Air Conditioner (AC), serta dugaan pengancaman terhadap pegawai RSUD.
Hingga kini, perkara tersebut belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Belum ada penetapan tersangka, dan sejauh ini sudah tiga orang saksi kami periksa,” ujar Hamam, Rabu (5/11/2025).
Dalam acara pamitnya, Hamam Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama menjabat Kapolresta Tanjungpinang.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga marwah Tanjungpinang sebagai kota yang beradab, sejahtera, dan terus berkembang.
“Saya akan selalu membuka ruang komunikasi dan siap mendukung kemajuan ibu kota Provinsi Kepri meski tidak lagi menjabat,” katanya.
Hamam juga berpesan agar suasana kerja di lingkungan Polresta Tanjungpinang tetap dijaga demi menunjang produktivitas anggota.
Ia menitipkan nama baik institusi Polri agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga Polri senantiasa hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan kota yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











