Jelang Pemilu 2024, Pj.Wako Minta Kepala OPD dan ASN Pemko Tanjungpinang Tanda Tangan Pakta Integritas Netralitas

Rakor dengan Mendagri, Pj.Wali Kota Hasan didampingi Sekretaris Daerah, Zulhidayat, Asisten I Muhammad Yatim, Kepala BKPSDM dan Kabag Pemerintahan, tentang Netralitas ASN di Pemilu 2024.
Rakor dengan Mendagri, Pj.Wali Kota Hasan didampingi Sekretaris Daerah, Zulhidayat, Asisten I Muhammad Yatim, Kepala BKPSDM dan Kabag Pemerintahan, tentang Netralitas ASN di Pemilu 2024.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang –  Jaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang, diminta melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN.

Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Kepala OPD dan ASN ini, akan dilakukan kepala OPD dan perangkat daerah ASN pemerintah Kota Tanjungpinang, dan akan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj.) Walikota Tanjungpinang, Hasan S.Sos menindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengarahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring, dari ruang rapat Engku Puteri Raja Hamidah, kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (17/11/2023),

Hasan mengatakan, sosialisasi harus sudah diperkenalkan kepada seluruh ASN pemko, dalam kegiatan apel pagi, mulai Senin mendatang.

“Kepada seluruh Kepala OPD dn ASN, kita sampaikan arahan Mendagri tentang netralitas ASN,  termasuk jenis pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. Hal ini penting menyusul masuknya tahun politik, dimana pose saat berfoto juga menjadi perhatian untuk menghindari penafsiran keberpihakan,” kata Hasan.

Hasan menegaskan, perlu memastikan netralitas ASN sebagai bagian integral dari penyelenggaraan demokrasi yang bersih dan jujur.

“Penandatanganan pakta integritas yang akan dilakukan, menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan adil menjelang Pemilu 2024,” ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahnya menegaskan, urgensi dukungan dan pelaksanaan capaian program prioritas nasional kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah.

Ia juga menyampaikan, bahwa Penjabat Kepala Daerah memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Pusat.

“Diharapkan seluruh Penjabat Kepala Daerah menjalankan amanat dari Presiden dan Mendagri. Kinerja Penjabat Kepala Daerah juga akan dievaluasi per tiga bulan karena Pejabat terpilih melalui birokrat murni dan tidak ada unsur politik,” ucap Menteri Tito.

Tito menekankan, meskipun Penjabat Kepala Daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah terpilih, terdapat pembatasan kewenangan.

Keberadaan Penjabat Kepala Daerah, bukan sebagai Pejabat politik, dan pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dalam rapat koordinasi itu, Tito juga memberikan  pesan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Terutama saat memasuki masa kampanye dari November 2023 hingga Februari 2024.

“Diharapkan, Penjabat Kepala Daerah memastikan jajarannya (ASN-red) menunjukan sikap netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang ASN,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Tito, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, serta kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.

Rakor dengan Mendagri ini, juga diikuti Pj. Wali Kota, Hasan didampingi Sekretaris Daerah, Zulhidayat, Asisten I Muhammad Yatim, Kepala BKPSDM dan Kabag Pemerintahan..

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi