Kabupaten Anambas Peserta Tertinggi BPJS Ketenaga Kerjaan di Kepri

Penyerahan Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang kepada Pemerintah Wakil bupati Kabupaten Anambas
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan menyerahan Penghargaan kepada Wakil Bupati Anambas sebagai daerah tertinggi yang mendaftarakan warga sebagai Peserta BPJS Ketenaga Kerja.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Anambas sebagai daerah tertinggi yang mendaftarakan warganya menjadi kepeserta BPJS Tenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengatakan, kepesertaan BPJS ketenanga Kerjaan Pemkab Anambas menjadi kepesertaan tertingi di Kepri yang mencapai 53 persen dari jumlah angkatan kerja saat ini.

“Oleh karena itu, Kami sangat mengapresiasi tingkat kepatuhan Pemkab Anambas untuk melindungi angkatan kerja di daerahnya,”ujar Sri Sudarmadi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar di ruang rapat DPMPTSP Anambas, Tarempa, Senin (20/7/2020).

Hal ini lanjut dia, suatu perhatian dan kepedulian yang luar biasa dari Pemerintah kabupaten Anambas terhadap masyarakat pekerjanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, mengungkapkan, pemerintah kabupaten Anambas akan terus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyrakat pekerja di Kabupaten Anambas.

Salah satu tolak ukur kesejahteraan masyarakat, lanjut Wan Zuhendri terlihat pada kesejahteraan para pekerja dengan kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk mewujudkan itu, Pemkab Anambas juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas,”ujarnya.

Kedepan lanjut dia, peemrintah kabupaten Anambas bersama BPJS Ketenagakerjaan, akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan jamsostek di Anambas.

“Bahkan nantinya akan diterbitkan suatu peraturan daerah untuk mendukung pelaksanaannya,”ungkap Wan.

Dari data dan Laporan BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, hingga saat ini terdapat sebanyak 4.839 nelayan dan pekerja informal di Kabupaten Anambas terdata sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah itu, termasuk dari 4.093 pekerja di sektor informal mulai dari nelayan buruh bongkar muat, kapten pompong, supir tukang ojek, dan lainnya yang didaftarakan pemerintah kabupaten Anambas sebagai peserta Jamimanan Sosial Ketnaga Kerjaan sejak Oktober-Desember 2019 lalu.

“Kemudian, pada tahun 2020 ditambah lagi menjadi 4.839 pekerja. Iuran perlindungan selama satu tahun dari kepesertaan ini mencapai total iuran sebesar Rp. 975.542.000,-“sebutnya.

Sedangkan total santunan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 yang telah dibayarkan kepada peserta di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp.350 juta.

Menurut Wan Zuhendra, hal tersebut membuktikan bahwa Pemkab Anambas berupaya memberikan kesejahteraan dengan memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor informal di wilayahnya.

“Ini merupakan komitmen kita sebagai pemerintah daerah, agar ketika ada kejadian resiko kerja, maka angka kemiskinan baru tidak bertambah,”tukasnya.

Penulis:IsmailÂ