
PRESMEDIA.ID– Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi bersama pengusaha tambang pasir kuarsa dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri guna membahas Harga Patokan Mineral (HPM) Pasir Kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi terkait mekanisme kewenangan perizinan dan produksi tambang pasir kuarsa ini berlangsung di Graha Kepri, Batam, Rabu (14/01/2026).
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepri, H.Teddy Jun Askara dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Kepri, M.Darwin, serta sejumlah pelaku usaha pertambangan pasir kuarsa Kepri.
Dalam forum tersebut, para pengusaha menyampaikan aspirasi terkait kondisi industri pertambangan pasir kuarsa yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat.
Pelaku usaha mengungkapkan, penurunan harga pasar global dan meningkatnya beban fiskal daerah membuat industri pasir kuarsa di Kepri berada dalam kondisi yang tidak ideal.
Situasi ini mendorong permintaan agar pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan HPM Pasir Kuarsa.
Direktur PT.Multi Mineral Indonesia (MMI), Ady Indra Pawennari, mengatakan, HPM Pasir Kuarsa yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 481 dan 565 Tahun 2025 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini.
“Harga pasir kuarsa di pasar global dan domestik telah turun lebih dari 50 persen dibandingkan tiga hingga empat tahun lalu. Sementara itu, pajak daerah dan opsen justru mengalami peningkatan,” jelasnya.
Ady memaparkan, dari target produksi tahun 2025 sebesar 2,58 juta ton, realisasi produksi PT,MMI baru mencapai sekitar 106 ribu ton atau 4,1 persen.
Rendahnya realisasi produksi tersebut, menurutnya, disebabkan lemahnya permintaan pasar dan tekanan harga yang terus berlanjut.
Meski demikian, Ady menegaskan, perusahaannya tetap berkomitmen memberikan kontribusi fiskal kepada negara dan daerah.
“Sepanjang tahun 2025, PT MMI telah menyetorkan penerimaan negara dan daerah sebesar Rp2,67 miliar yang berasal dari pajak daerah, opsen, PNBP, dan pajak ekspor,” ujarnya.
DPRD Akan Jembatani Aspirasi Pengusaha
Para pelaku usaha berharap Komisi III DPRD Kepri dapat menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong evaluasi HPM Pasir Kuarsa agar lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri H. Teddy Jun Askara menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan masukan DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah.
“Apa yang menjadi aspirasi pengusaha akan kami tampung dan sampaikan sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama,” katanya.
Sebagai informasi, HPM Pasir Kuarsa di Kepri saat ini ditetapkan sebesar Rp210 ribu per ton untuk Kabupaten Lingga dan Rp250 ribu per ton untuk Kabupaten Natuna.
Menurut para pengusaha, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain, sehingga dinilai kurang kompetitif dan berpotensi menghambat investasi.
Teddy Jun Askara menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berimbang, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan usaha, kepentingan masyarakat, serta penerimaan daerah.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












