PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang-Dari Rp.12 Miliar tambahan angaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengakomodir Rp.6,4 Milliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, pihaknya hanya dapat mengakomodir setelah dari yang diusulkan KPU Kepri, untuk dana tambahan pelaksanaan Pilkada Kepri itu, karena dari sejumlah kegiatan yang dulunya direncanakan sebelum masa Pandemi saat ini kegiatan-kegiatan tersebut sudah tidak dilaksanakan.
Kami sudah menerima usulan KPU untuk tambahan dana Pilkada itu sebesar Rp.12 miliar. Namun yang dapat diakomodir Rp.6,4 miliar. Nanti Kami akan segera rapat bersama KPU,” ujarnya saat ditemui di Tanjungpinang, Kamis (11/6/2020).
Ia mejelaskan, alasan Pemprov Kepri tidak mengakomodir penuh usulan KPU Kepri karena sebelumnya ada kegiatan-kegiatan yang bisa dialihkan.
Kendati demikian, Sekda mengutarakan, Pemprov Kepri akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Kepri 9 Desember mendatang. Sesuai dengan arahan Kemendagri yang mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan prioritas nasional pada tahun 2020.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi COVID-19 Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekitar Rp 161 miliar. Terdiri dari, KPU sebesar Rp 96 miliar, Bawaslu Rp 49 miliar, dan pengamanan pilkada sebesar Rp 16,485 miliar.
Sebelumnya, KPU Kepri berencana mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Usulan penambahan anggaran tersebut menyusul rencana pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 pada masa pandemi COVID-19. Dimana, pelaksanaan Pilkada disesuaikan dengan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.
“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,” kata Arison, salah satu Komisioner KPU Kepri, belum lama ini.
Penulis:Ismail
Komentar