KPU Pusat dan AMSI Jajaki Kerjasama CEK FAKTA Pemilu 2024 Di Seluruh Indonesia

Audiensi Pengurus Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan KPU Pusat dalam kerja sama Jurnalis cek Fakta, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.
Audiensi Pengurus Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan KPU Pusat dalam kerja sama Jurnalis cek Fakta, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik kerjasama Cek Fakta Pemilu 2024 yang diajukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) diseluruh Indonesia.

Program Jurnalisme Cek Fakta, merupakan program AMSI yang bekerja sama dengan platform media dan instansi terkait dalam menguji kebenaran data dan fakta dari sebuah informasi salah atau benar yang beredar di internet.

Atas program jurnalisme cek fakta yang diajukan AMSI untuk 2024 ini, Anggota KPU August Mellaz menyatakan sangat menyambut baik program yang ditawarkan AMSI.

Program ini, kata August, menjadi bagian terpenting dan kontribusi yang sangat diharapakan dari AMSI dan wajib bagi KPU dalam melaksanakan pemilu yang jujur, adil, dan berwibawa pada 2024.

“Kerja sama ini sangat diharapakan KPU dan otomatis menjadi sesuatu yang wajib,” ujar August Mellaz saat menerima audiensi Pengurus Nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

KPU lanjutnya, sangat berharap, melalui Kerja sama Jurnalisme Cek Fakta dengan AMSI pada Pemilu 2024 akan memiliki nilai tambah terutama agar bisa mencegah terjadinya hoaks.

“Selain menjadi kebutuhan bagi KPU, MOU (Memorandum of Understanding-red) itu bagian dari kontribusi AMSI untuk penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Menurut August, KPU Periode ini merasa “wajib” melanjutkan kerja sama dengan AMSI karena sinergi yang selama ini telah terjalin antara AMSI dengan KPU terdahulu sudah berjalan dengan baik.

Kerja sama yang dimaksud adalah akses narasumber kompeten dari KPU, dan akses peliputan serta penyajian data yang kredibel untuk mendukung program jurnalisme cek fakta yang digagas dan dilaksanakan oleh jaringan media-media anggota AMSI yang saart ini berjumlah 470 media di 27 wilayah di Indonesia.

Selain kerja sama dalam akses informasi, data, dan narasumber cek fakta, KPU juga menyambut baik tawaran AMSI untuk mengikuti program pelatihan periksa fakta khususnya untuk tim teknis di KPUD baik provinsi maupun kabupaten.

“Untuk kegiatan workshop, nanti minimal di tingkat KPU provinsi ikut gabung untuk mensupervisi pejabat KPU di tingkat kabupaten. Secara kelembagaan kami juga butuh program cek fakta, karena kami tidak punya kualifikasi cek fakta sehingga KPU harus mendengarkan tawaran ini,” ujarnya.

KPU lanjut August lagi, sangat salut dengan program cek fakta yang diajukan AMSI taas program dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik.

Nanti lanjut, August, kerja sama lanjutan ini, akan ditindak lanjuti dengan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) juga bisa dibantu AMSI nantinya. Kita punya bacaan yang sama soal mengatasi misinformasi dan disinformasi.

Wakil ketua AMSI, Suwarjono mengatakan, sebagai asosiasi perusahaan media, AMSI memiliki banyak program andalan yang ditujukan untuk mewujudkan dua misi utama, membangun ekosistem untuk media anggotanya agar sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya.

Program jurnalisme cek fakta adalah salah satu program panjang AMSI yang didukung penuh oleh Google News Initiative (GNI).

Program cek fakta disajikan sebagai sumbangsih AMSI bersama koalisi cek fakta untuk menjernihkan ruang digital dari sampah misinformasi dan disinformasi yang acapkali isinya berita palsu (fake news), hoaks, dan juga ujaran kebencian.

“Semangat AMSI sejak awal berdiri, bertekad menghalau hoax, fake news, hate speech di tengah gempuran banyaknya platform global. Beberapa kerjasama AMSI-KPU di perhelatan pilkada, pilgub, dan live fact checking di pilpres 2019 sudah pernah dilakukan. Karena itu kami ingin membuka kembali melanjutkan kerjasama yang pernah dilakukan,” kata Suwarjono, saat audiensi dimulai.

Audiensi AMSI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi jalan merajut kembali sinergi dan kerjasama antara AMSI dengan KPU khususnya terkait kerja jurnalisme cek fakta pada tahapan Pemilu 2024 dan program lain yang dimungkinkan terkait data dan sosialisasi tahapan pemilu 2024.

Selain Suwarjono sejumlah pengurus AMSI yang ikut menghadiri audiensi adalah Maryadi (Bendahara Umum AMSI-Direktur Bisnis Katadata), Gaib Maruto Sigit (Pengurus Bidang Advokasi-Pemred Sindo Trijaya), Agus Perdana (Pengurus Bidang Pendidikan dan Pelatihan-Pemred KabarMedan), Adi Prasetya (Direktur Eksekutif AMSI) serta para manajer program di AMSI. Dari KPU, hadir sejumlah pejabat struktural kepala humas, tim ahli, hukum, dan bidang kerjasama.

Di Indonesia, upaya membendung berita palsu (fake news), misinformasi dan disinformasi telah dilakukan bersama-sama oleh AMSI, Mafindo, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sejak 2018.

Kerja sama dilakukan mulai dari pelatihan, produksi konten, publikasi, kampanye bahaya hoaks, hingga upaya “vaksinasi” publik agar tak mudah termakan hoaks yang dikenal dengan prebunking.

Tahun 2023 AMSI dan koalisi cek fakta akan menggelar sejumlah pelatihan di wilayah di Indonesia untuk meningkatkan capacity buildings jurnalis pemeriksa fakta dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

AMSI juga akan memberi beasiswa/fellowship setidaknya kepada 150 media yang memproduksi atau menyiarkan konten cek fakta hasil kerja bersama koalisi.

Atas dukungan Google News Initiative (GNI), pada tahun 2020 AMSI juga telah menggelar rangkaian cek fakta Pilkada di 20 AMSI wilayah yang menjangkau 386 media anggota AMSI dan 20 lebih peserta dari unsur stakeholder lokal.

Dua puluh satu AMSI wilayah juga menyelenggarakan cek fakta debat Pilkada di 21 pemilihan kepala daerah, melibatkan pemeriksa fakta dari 127 media anggota AMSI, narasumber ahli lokal, dengan hasil berupa pemberitaan cek fakta klaim kandidat saat debat pilkada berlangsung.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com