PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang menyatakan, kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Uban Lama menewaskan seorang perempuan pengendara motor berinisial Pr (57).
Kecelakaan lalulintas ini, terjadi di simpang Kijang Kencana 3 Km 11 Tanjungpinang, sekitar pukul 07.15 WIB pada Kamis (11/7/2024).
Kasi Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Syaiful Amri mengatakan, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BP 3XXX PC, yang dikendarai korban Pr, mau berangkat kerja dari rumahnya menuju kantor di Senggarang Tanjungpinang.
Di saat yang sama, sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam BP 8XXX B yang dikemudikan oleh Ky, seorang honorer Bintan, melaju kencang dari arah Tanjung Uban ke arah Tanjungpinang.
“Tepat di lokasi kejadian simpang Perumahan Pinang Kencana, mobil yang dikemudikan Ky menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 25 meter. Korban kemudian terjatuh ke aspal,” ungkap Syaiful.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor yang merupakan seorang ASN mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah.
“Saat ini kami telah mengamankan kendaraan motor dan mobil pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memeriksa pihak-pihak terkait,” tutup Syaiful.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar