
PRESMEDIA.ID,Bintan- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Bintan. Kali ini lahan seluas 4 hektar milik pemerintah dikawasan pusat Pemerintahan Bintan di Kecamatan Teluk Bintan ludes terbakar sekitar pukul 12.00 Wib, Kamis (19/9/2019).
Pantauan Media di lapangan, Api berkobar hebat menghanguskan semak belukar di lahan semak jalur penghubung antara Kampung Balai Rejo dan Kampung Siantan, Desa Tembeling.
Upaya pemadaman, terus dilakukan warga dengan cara tradisional. Tetapi akibat angin yang bertiup kencang membuat api semakin merambat dari lahan kering di Kampung Balai Rejo RT 001/RW 004, Desa Tembeling hingga ke Kampung Santik Sidomulyo, Desa Bintan Buyu.
Warga Desa Tembeling, Harno mengatakan, setelah sekitar saru jam kebakaran, petugas Polres Bintan dan sebuah mobil Water Canon bersama sejumlah personil baru baru tiba untuk melakukan pemadaman.
Namun sayang, mobil water canon berkapasitas 6 ton air, saat tiba dilokasi, ternyata tankinya sedang kosong. Hingga terpaksa harus disi terlebih dahulu.
�Pas tiba dilokasi kejadian, ternyata mobil watercanon pak Polisinya tak ada air. Jadi di isi dulu disini dengan dua tanki pinguin yang diangkut oleh dua pikup,�ujarnya.
Menunggu dua ton air yang disuplay dari dua tanki itu selesai. Api semakin membesar dan menjalar hingga ke kebun-kebun warga. Akhirnya warga berinisiatif untuk memadamkan api itu secara bersama-sama.
�Sebagian warga memadamkan api dengan air dari sumur dan juga ada yang menggunakan mesin,”jelasnya.
Setelah mobil watercanon itu terisi air dari dua tanki, lanjut Harno, baru dilakukan penyemprotan dalam upaya pemadaman.
Yanto, warga lainnya mengaku api itu berasal dari sisa kebakaran yang terjadi sepekan sebelumnya di Kampung Balai Rejo. Namun siang tadi tiba-tiba api hidup kembali dan membakar lahan di dua kampung ini.
�Lahan semak dan kebun warga ludes terbakar. Makanya kami fokus memadamkan api yang mau menjalar ke rumah-rumah. Karena kalau tidak ditangani bakal ada rumah yang terbakar juga,�katanya.
Setelah beberapa jam dilakukan penyiraman, Api akhirnya dapat dipadamkan warga bersama Kepolisian. (Presmed8)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












