
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satnarkoba Polres Tanjungpinang hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap Elia Agung dan Dayanti, resedivis dan istrinya kedapatan menyeludupkan Hand Phond (HP) ke terdakwa di Sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP.Chrisman Panjaitan mengatakan, pemeriksaan terhadap Elia dan Dayanti, dilakukan untuk mengetahui motif dan tujuan keduanya melempar atau menyeludupkan hand phond tersebut ke Terdakwa tahanan di Sel PN Tanjungpinang itu.
“Setelah diamankan, Kemaren masih diperiksa, dan hasil test urinnya belum diketahui,”ujar Chrisman Rabu, (15/1/2020).
Kalau test urin dan isi percakapan dalam Handphone nanti sudah diketahui, lanjut dia, pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikannya ke Media.
“Tes urine dilakukan hari ini, jadi masih dalam proses,” singkat Chrisman.
Sementara itu, salah seoramg Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengatakan, dilaporkannya pengunjung Sel Tahanan PN Tanjungpinang itu ke Polisi atas upaya penyeludupan Handphone, disebabkan adanya kecurigaan, atas isi percakapan yang bersangkutan didalam handphone nya.
Saat HP nya kami periksa, banyak hal yang menarik yang perlu didalami didalam,”ujat salah seorang Jaksa pada PRESMEDIA.ID.
Sebelumnya, mantan terpidana (Resedivis) Narkoba Elia Agung dan isterinya Dayanti diamankan Polisi di PN Tanjungpinang karena memasukan Handphone ke seorang terdakwa sidang di Sel Tahanan Pengadilan Negeri, Selasa,(14/1/2020).
Penangkapan Elia dan Dayanti awalnya dilakukan oleh Sipir jaga tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang memergoki, Elia dan isterinya, melemparkan sebuah Handphone ke seorang terdakwa bernama Theo Prabudi di Sel tahanan Pengadilan.
Sebelum ditangkap, Elia sempat ditegur Petugas Sipir agar tidak memberikan sesuatu pada terdakwa yang sedang menunggu sidang tersebut. Namun Elia tetap ngotot, dan sembunyi-sembunyi melemparkan sebuah handphone ke seorang terdakwa ditahan disel. Atas temuan itu, petugas sipir tahanan Kejaksaan langsung menangkap Elia dan menyerahkanya ke Polisi.
Dari introgasi yang dilakukan anggota Polres Tanjungpinang, Elia sempat mengelak dan mengatakan, hanya membantu terdakwa untuk menghubungi keluarganya. Selain itu, pelaku juga mengaku merupakan mantan terpidana perkara narkoba dan pencurian yang sudah beberapa kali masuk penjara.
Penulis:Roland













