Mantan Karyawan BPR Asli Dana Mandiri Dilaporkan ke Polisi, Karyawan: Gaji Saya Belum Dibayar

Mantan Colektor BPR Asli Dana Mandiri, Widya Oktaviana saat menunjukan Surat panggilan polisi (Roland/presmedia)
Mantan Colektor BPR Asli Dana Mandiri, Widya Oktaviana saat menunjukan Surat panggilan polisi (Roland/presmedia)

PRESMEDIA.ID– Mantan kolektor BPR Asli Dana Mandiri, Widya Oktaviana, Dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp12 juta.

Atas Laporan managemen BPR Aslu Dana Mandiri ini, mantan karyawan Widya Oktaviana, diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (8/11/2025).

Widya didampingi kuasa hukumnya mengaku, telah dipanggil penyidik Polisi, untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh pihak perusahaan padanya.

“Saya hari ini dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan penggelapan uang di perusahaan. Jadi saya hanya memberikan keterangan,” kata Widya usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Tanjungpinang, Sabtu (8/11/2025).

Diduga Gelapkan Dana Nasabah

Menurut Widya, laporan tersebut berawal dari dugaan bahwa dirinya tidak menyetorkan dana nasabah ke kantor.

“Katanya uang nasabah tidak saya setorkan ke kantor, dan saya disuruh mengembalikan uang itu,” jelasnya.

Namun, ia menolak mengembalikan dana tersebut karena mengklaim gajinya belum dibayarkan oleh perusahaan.

“Saya tidak mau mengembalikan karena gaji saya memang belum dibayar,” tegas Widya.

Klaim Belum Diberhentikan Secara Resmi

Widya juga menyebut bahwa hingga kini ia belum menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun kontrak kerja secara resmi dari pihak BPR Asli Dana Mandiri.

“Kalau saya memang salah, seharusnya perusahaan mengeluarkan surat PHK. Tapi sampai sekarang surat itu tidak ada,” ujarnya.

Widya menambahkan, ia telah melaporkan masalah tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan meminta mediasi. Namun, karena satu dan lain hal, ia tidak dapat hadir pada jadwal mediasi sebelumnya.

“Saya sudah tidak bekerja sejak 13 Oktober 2025. Saya kerja hampir setahun di sana, awalnya sebagai kolektor lalu dipindahkan jadi marketing,” ungkapnya.

Pihak BPR Enggan Beri Tanggapan

Sementara itu, Direktur Utama BPR Asli Dana Mandiri, Andreas Fernando, saat dikonfirmasi oleh PRESMEDIA.ID, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya tidak bisa beri keterangan ya. Nanti saja lewat pengacara atau HRD. Jangan telepon saya lagi, terima kasih,” katanya singkat sebelum menutup telepon.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur