
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dua kubu yang mengkleim sebagai pemilik lahan di km 8 jalan Raja Haji Fisabililah Kota Tanjungpinang nyaris bentrok Jumaat (9/8/2020).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang diturunkan melakukan pengamanan.
Kuasa Hukum Abdul Majid, Iwan Kusuma Putra SH mengatakan, pihaknya keberatan atas keberadaan Buldozer milik orang lain di lahan klienya yang di klaim memiliki Sertifikat lahan tersebut.
Dirinya sebagai kuasa hukum keluarga Abdul Majid, dikatakan juga memiliki sertifikat lahan yang diduga tumpang tindih lama tersebut.
“Kita keberatan ada buldoser dilahan klien kami, ini akan ditindaklanjuti,”kata Iwan.
Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Abdul Majid, Iwan meminta kepada aparat kepolisian untuk mengawal dan melakukan keamanan dan pantau di sekitar lokasi ini.
“Sengketa dan tumpang tindih ini sekitar tahun 2016 sampai 2017 sampai saat ini,”jelasnya.
Iwan menyampaikan pihak nya tidak mengetahui dilahan ini akan dibangun apa oleh pemilik lain yang mengkleim, tetapi diketahui di lahan ini akan di bangun ruko.
Namun Iwan belum mengetahui berapa luas lahan milik klienya ini, dengan alasan karena dirinya baru di tunjuk.
“Ini masih berlanjut tindak pidannya di Polres Tanjungpinang,”jelasnya.
Ditempat yang sama, Pekerja Dari Pemilik Tanah, Abdullah, mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temanya membersihkan lahan ini dengan alat berat (eskapator), hanya diperintahkan oleh pemilik lahan Ismail Hasibuan saja.
“Kita berkerja disini, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengkleim ini tanah mereka, sehingga bergejolak,” katanya.Â
Abdullah menyebutkan sekelompok orang itu mulai dari orang dewasa hingga anak, yang tidak sopan dalam bertutur kata.
Sebagai pekerja, dirinya telah melihat sertifikat dan mengetahui bahwa dilahan telah berdiri Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Â
“Tapi sekelompok orang itu, tidak bisa menunjukan surat-surat yang dimiliki mereka,”ucapnya.Â
Abdullah juga mengatakan, luas lahan ini yang mau di bersihkan seluas 786 meter persegi sebagai mana didalam sertifikat Ismail Hasibuan.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Syahputra mengatakan, kedatang pihaknya ke lokasi adalah untuk melakuka pengamanan, karena berdasarka informasi dan seperti dilihat, ada dua kubu yang mengaku pemilik lahan tersebut.Â
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para kerja ini kita berhentikan sebelum ada kejelasan hukum siapa sebenarnya pemilik lahan ini,”katanya.
Penulis:RolandÂ












