
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepri memproyeksi besaran APBD 2020 provinsi Kepri sebesar Rp.3,9 Triliun. Rencananya, Minggu ini, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan diserahkan ke DPRD Kepri melalui sidang Paripurna.
Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengatakan, saat ini pembahasan APBD 2020 itu, terus digesa masing-masing OPD dengan Komisi mitra di DPRD. Dan pihaknya juga menekankan agar masing Kepala OPD serius membahas dan jangan diwakilkan.
TS.Arif Fadillah juga mengatakan, besaran APBD 2020 itu, diasumsikan dari target PAD yang masih berkutat di Rp.1,1 Triliun ditambah pendapatan lain dari sektor, DBH dan dana perimbangan yang diasumsikan pada 2020 juga akan mengalami kekurangan.
Tidak adanya peningkatan target PAD pada APBD 2020, melihat realisasi penerimaan 2019, TS.Arif Fadillah juga mengatakan, peningkatan PAD daerah di APBD 2020, agak berat untuk dinaikan, mengingat PAD daerah sesuai dengan UU Nomor 28 masih terus dimaksimalkan.
“Memang PAD kita sesuai dengan UU nomor 28 sebagai mana kewenangan Provinsi ditambah dana perimbangan, semakin tahun mengalami kekurangan. Dan saat ini, Kita juga sedang berusaha dan berikhtiar, agar PAD daerah dari sektor kelautan, khususnya upah tambat dan lego jangkar, pemungutannya dapat realisasi,”ujarnya.
Dalam merealisasikan pemungutan PAD disektor kelautan ini, lanjut Arif, Plt.Gubernur bersama steacholder lainya juga sudah mencoba menemui Menteri Perhubungan, untuk meminta persetujuan atas pemungutan PAD dari sektor kelautan bagi daerah tersebut.
“Karena secara hukum, ada 3 alasan daerah dapat memungut PAD kelautan di 0,5-12 mill ini, salah satunya, putusan Non Litigasi Kementerian hukum dan HAM, kemudian Legal Opinion (LO) dari kejaksaan, ombusman dan BPKP, yang menyatakan PAD kelautan di daerah ini dapat dipungut oleh daerah,”ujarnya.
Jika nantinya, Menteri Perhubungan memberi kesempatan pada daerah atas pungutan PAD disektor kelautan ini, Arif memastikan, maka penambahan PAD Kepri akan signifikan.
“Dari pertemuan Plt.Gubernur kemarin dengan Menteri Perhubungan, sudah ada komitment, dan Gubernur juga, membawa langsung Peraturan Gubernur yang akan ditanda tangan, dalam merealisasikan Pungutan jasa labuh jangkar ini,”sebutnya.
Arif juga mengatakan, daerah sebenarnya, juga tidak minta banyak, dan baru hanya 2 item pungutan dari 53 objek punguta kelautan yang dilakukan selama ini.
“Musldah-mudahan dengan pertimbangan itu, dalam waktu dekat Menteri Perhubungan akan memberi dukungan, dan gubernur langsung mengeluarkan Pergub, untuk dilakukan pungutan,”jelasnya.
Disinggung mengenai target perolehan PAD dari 2 aitem objek pungutan di sektor kelautan, Arif menyatakan, pada 2020 akan menambah 30-40 miliar PAD provnsi Kepri.
“Memang targetnya masih kecil dan dibawah Rp.60 Milliar, sebagai mana yang diajukan Dinas perhubungan sebelumnya walau hasilnya tidak pernah tercapai, dan hal ini merupakan ikhtiar usaha permulaan,”ujarnya.
Penulis:Redaksi













