Nyanyang Dorong Penguatan Rantai Pasok Bahan Pangan dan Pembentukan Kantor BGN di Kepri

Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura Nyanyang Haris Pratamura dorong penguatan rantai pasok pangan lokal untuk mendukung MBG di Kepri. (foto-Diskominfo Kepri)
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura Nyanyang Haris Pratamura dorong penguatan rantai pasok pangan lokal untuk mendukung MBG di Kepri. (foto-Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID– Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mendorong penguatan rantai pasok pangan lokal untuk mendukung keberlanjutan Program MBG di wilayah kepulauan.

Menurut Nyanyang, kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan MBG.

Persoalan distribusi bahan pangan dan pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi tantangan, terutama untuk wilayah terpencil.

Hal ini disampaikan Nyanyang menjadi Kendala dalam priogram MBG pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/8/2026).

Distribusi Pangan Jadi Tantangan MBG di Kepri

Nyanyang mengatakan, pelaksanaan MBG di Kepri tidak dapat dilepaskan dari tantangan distribusi pangan antarpulau. Selain persoalan distribusi, Kepri juga masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, terutama untuk komoditas telur dan ayam.

Karena itu, menurut Nyanyang, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar kebutuhan bahan pangan untuk SPPG dapat dipenuhi secara tepat waktu dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan MBG harus kita kawal bersama agar berjalan aman, tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan. Pengawasan keamanan pangan, pemenuhan SHS, penguatan rantai pasok serta pemutakhiran data penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Nyanyang.

Nyanyang menilai peningkatan produksi pangan lokal menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Kepri.

Penguatan sektor pangan lokal juga dinilai dapat menciptakan rantai pasok yang lebih kuat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Satgas MBG Kepri mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal, khususnya produk perikanan, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan bahan pangan dalam Program MBG.

Dengan potensi perikanan yang dimiliki Kepri, produk lokal diharapkan dapat semakin banyak masuk dalam rantai pasok program tersebut.

Selain ketersediaan bahan pangan, Nyanyang meminta pengawasan terhadap pemasok diperkuat.
Distributor yang memasok kebutuhan SPPG harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam program MBG aman dan memenuhi standar sebelum sampai kepada penerima manfaat.

Kepri Usulkan Kantor BGN di Daerah

Dalam rapat tersebut, Satgas MBG Kepri juga menyampaikan usulan pembentukan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) atau Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Kepri.

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program MBG di daerah.

Menurut Nyanyang, keberadaan perwakilan BGN di Kepri diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, terutama karena karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan.

Operasional SPPG Air Asuk Dihentikan Sementara

Dalam aspek pengawasan, Satgas MBG Kepri juga telah memberikan rekomendasi penghentian sementara operasional SPPG Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penghentian tersebut dilakukan menyusul kejadian keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan SPPG.

Operasional akan dihentikan hingga proses perbaikan dinyatakan selesai dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Pemerintah Provinsi Kepri juga telah menyampaikan surat kepada BGN terkait status dan penyelesaian SPPG di sejumlah daerah terpencil di wilayah Kepri.

Pemda Diminta Perkuat Pengawasan Program MBG

Dalam rapat koordinasi tersebut turut ditegaskan peran pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1 tanggal 13 Agustus.

Pemerintah daerah diminta memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, mengoordinasikan perangkat terkait, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Pemda juga bertugas melakukan pemantauan, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan berbagai permasalahan, risiko, maupun praktik baik dalam pelaksanaan MBG.

Hasil pemantauan selanjutnya dapat disampaikan dalam bentuk informasi, saran, dan rekomendasi kepada BGN dan Kementerian Dalam Negeri.

Termasuk apabila terjadi kejadian keracunan maupun kejadian fatal dalam pelaksanaan program, pemerintah daerah wajib segera melakukan pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemantauan Program MBG mencakup berbagai aspek. Tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga edukasi makanan bergizi, keamanan pangan, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kepemilikan Sertifikat Higiene Sanitasi (SHS), hingga rantai pasok pangan.

Selain itu, pemutakhiran data penerima manfaat serta pengelolaan sisa makanan dan limbah SPPG juga menjadi bagian dari pengawasan.

Nyanyang menekankan bahwa tata kelola yayasan dan SPPG harus berpegang pada prinsip amanah, akuntabel, transparan, tepat sasaran, berkualitas, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Sebagai pengelola, yayasan memiliki tanggung jawab yang cukup luas dalam pelaksanaan Program MBG.

Tanggung jawab tersebut meliputi pendataan penerima manfaat, penandatanganan kerja sama, pengajuan kebutuhan operasional, pengelolaan dana melalui virtual account, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pemberdayaan usaha lokal dan UMKM.

“Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. Program MBG bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, ketepatan sasaran, pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlanjutan program,” tegas Nyanyang.

Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan MBG di Kepri

Nyanyang berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, yayasan, SPPG, pemerintah desa, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar Program MBG mampu menjawab tantangan geografis Kepri sebagai daerah kepulauan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rapat koordinasi Satgas MBG Kepri tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Kepri, Wakil Koordinator Regional BGN Wilayah Kepulauan Riau, ketua Satgas MBG kabupaten/kota se-Kepri, serta para ketua yayasan dan mitra pengelola SPPG.

Hadir pula Inspektur II BGN Frans Hero Kamsia Purba dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Regional Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri Syartiwidya secara daring.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan