Oknum Aparat Intimidasi Tim Pengadaan Lahan TPU Bintan Utara

Rapat unuusr Pimpinan Kecamatan (Uspika) Bintan Utara pada Selasa (21-2-2023) di Ruang Rapat Kecamatan Bintan Utara, terkait SK pinjam pakai lahan untuk TPU. (Foto-Hasura)
Rapat unuusr Pimpinan Kecamatan (Uspika) Bintan Utara pada Selasa (21-2-2023) di Ruang Rapat Kecamatan Bintan Utara, terkait SK pinjam pakai lahan untuk TPU. (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Polemik lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan hutan lindung Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan kembali terjadi.

Selain diklaim warga penggarap sebagai lahan garapan, tim pengadaan lahan TPU yang dibentuk pihak Kecamatan itu, diintimidasi oknum aparat penegak hukum (APH).

Padahal, pinjam pakai pemanfaatan kawasan hutan lindung seluas 39 ribu meter persegi untuk pemakaman itu telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Anggota Tim Pemakaman Tanjung Uban, Roberiyanto mengatakan, pada saat hendak melakukan koordinasi dan pengecekan lahan, pihaknya kerap berhadapan dengan oknum aparat dari anggota Kepolisian, yang diduga membekingi warga penggarap di lahan yang akan dijadikan TPU tersebut.

“Kami sejak beberapa tahun lalu, telah melakukan upaya dan koordinasi di lapangan terkait dengan lahan TPU ini, tetapi dilapangan, oknum warga bahkan dari Aparat ada yang melakukan intimidasi,” katanya dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait membahas lahan TPU di Ruang Rapat Kecamatan Bintan Utara beberapa waktu lalu.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RW 4 Kelurahan Tanjung Uban Utara ini, juga meminta dukungan penuh dari semua pihak. Karena lahan ini difungsikan untuk Pemakaman Umum yang akan menjadi kuburan warga yang meninggal.

“Seharusnya kita mendapat dukungan dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat dan Tim Pemakaman, Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang dikeluhkan tim pengadaan lahan TPU tersebut.

Secara Pribadi lanjut Suwitnyo, dia telah menyampaikan kepada oknum anggota Polri itu.

“Saya baru beberapa hari menjabat Kapolsek, Namun saya sudah mendapat laporan dari Kanit Intel. Yang bersangkutan (oknum) sudah saya panggil secara pribadi terkait masalah ini,” tegasnya.

Suwitnyo memastikan, masalah ini tidak akan terulang lagi. Bahkan dia berjanji akan mendukung penuh beroperasinya TPU yang baru. Karena fasilitas tersebut untuk kepentingan umat.

“Intinya, jika beliau (Oknum) tersebut masih terlibat lagi, maka secara pribadi dan juga kedinasan, akan kami sanksi,” janjinya.

Sementara itu, pimpinan  Lanal Bintan dan Pomal yang hadir dalam rapat, mengatakan mendukung pembentukan TPU Tanjung Uban yang baru.

Pihak TNI AL, juga mengimbau agar Tim TPU maupun pemerintah Kabupaten Bintan untuk menyurati pihaknya jika di lapangan ada ditemukan oknum anggotanya yang bermain di lahan TPU itu.

Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Bintan, Sihol Sinaga, menyampaikan agar dalam rapat koordinasi tersebut didapatkan keputusan dan solusi mengenai lahan TPU Tanjunguban.

“Saat ini SK dari Pemerintah sudah ada, mengenai kendala di lapangan harus ada solusi. Tujuannya agar lahan TPU ini dapat dipergunakan, apakah sebagian dulu atau seperti apa, karena memang kebutuhan lahan TPU di Tanjunguban sudah mendesak,” pungkasnya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaktur