
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekitaran Panti Asuhan Yayasan Bina Insani, Kelurahan Seilekop, Kabupaten Bintan pada 18 Juni 2022 lalu, hingga kini belum dapat diungkap oleh Kepolisian.
Kapolres Bintan AKBP.Tidar Wulung Dahono, mengatakan pihaknya saat ini lebih fokus melakukan penanganan untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup si bayi, sementara si Ibu yang diduga melakukan “Pembuangan” bayi hingga saat ini belum ditemukan.
“Jadi kita lebih ke arah kesehatan dan kelangsungan bayi ini dulu. Untuk yang lainnya belum tapi masih dalam penyelidikan,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Sementara bayi yang diberi nama Shehzad Zahid sampai saat ini masih diasuh oleh pihak puskesmas.
Keperluan bayi juga ditangani Dinas Sosial (Dinsos) dan pengawasannya dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.
Tidar juga mengatakan, pihak Kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) selaku instansi yang menangani si bayi tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinsos. Kondisi bayi itu sehat,” ujar Tidar.
Saat ini persoalan si bayi masih arah administratif. Maksudnya ada beberapa orang yang berkeinginan untuk melakukan adopsi terhadap si bayi itu.
“Ya kita persilahkan selama mekanisme dari SOP nya itu diterapkan. Karena itu kewenangan Dinsos dan pihak puskesmas,” jelasnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












