Pilkada Ditengah Pandemi, Sekda Kepri Minta KPU Segera Usulkan Tambahan Anggaran ke Daerah

Rapat pembahasan Persiapan pelaksanaan Pilkada di Kepri melalui Video Conference dengan KPU dan Bawaslu se Kepri
Rapat pembahasan Persiapan pelaksanaan Pilkada di Kepri, melalui Video Conference dengan KPU dan Bawaslu se Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sekretaris Daerah provinsi Kepri H.TS.Arif Fadillah mengatakan, pelaksanaan Pilkada di 7 daerah di Kepri akan dilaksanakan walaupun dalam kondisi pandemic, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Arif, dalam rapat pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkada Kepri, melalui Video Conference dengan KPU & BAWASLU se-Provinsi Kepualauan Riau di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum�at (12/06/2020).

Terkait pelaksanan pesta demokrasi ditengah pandemic COVID-19 itu, Arif mengatakan, pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,� akan dilakukan dengan berpedoman pada protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Hal ini tentunya berdampak pada penambahan anggaran yang harus disediakan oleh Pemerintah dalam melindungi petugas yang ada di lapangan, karena dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan tidak termasuk untuk memenuhi protokol kesehatan,”ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Arif, kepada KPU Kepri dan Kabupaten/kota diminta agar segera mengusulkan anggaran tambahan ke Pemerintah Daerah masing-masing. Karena pada Pilkada di tengah pandemi COVID-19 itu, jumlah tiap TPS dibartasi, dan dilakukan penambahan TPS.

“Secara otomatis, petugas KPPS juga akan bertambah dan mereka harus dilengkapi dengan APD,�jelasnya.

Adapun untuk kesuksesan dalam pelaksanan Pilkada serentak itu,Arif menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, Ormas serta masyarakat secara umum agar Pilkada di di Kepri itu berjalan jujur adil, demokratis serta aman terkendali.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemprov untuk menjamin pelaksanan pilkada kali ini yaitu dengan menjamin ketersediaan anggaran untuk penyelengara pilkada, menjaga stabilitas politik dan keamanan dengan mengaktifkan peran forkopinda serta menjalin kerjasama dengan tokoh masyarat,tokoh agama untuk bersama menjaga kondutifitas,� ungkap Arif.

Kepada KPU, Arif juga berpesan, agar tetap menjaga kesehatan dan selalu meningatkan pola hidup bersih dan disiplin baik diri sendiri maupun pada lingkungan sekitar untuk menerapkan protokol kesehatan.

�Saya menyarankan kepenyelenggara, kalau bisa petugas yang bertugas dilapangan jangan lagi para lanjut usia, yang umurnya rentan tertular covid tetapi lebih baik yang masih energik.”Kata Arif.

Kalaupun petugas yang telah berumur lanjut dia, mohon dipastikan betul kesehatannya. Karena sebagai mana pengalaman pilkada sebelumnya, banyak yang meninggal akbiat kelelahan, apalagi saat ini sedang dalam pandemi COVID-19 yang tentunya juga sangat berbahaya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kepri Sri Wati mengatakan, seiring dengan pandemic covid saat ini, membuat pemerintah daerah mengalaimi defisi keuangan,

Dengan penerapan protokol kesehatan pada Pilkada, akan mengakibatkan penambahan TPS, Penambahan Petugas KPPS serta biaya logistic tambah dan APD untuk petugas.

Oleh karena itu, lanjut Sri, KPU meminta agar dalam pengajuan biaya tambahan pilkada di Kepri itu, pemerintah dan KPU akan segera dapat melaukan koordinasi pembahasan, khususnya mengenai tugas dan tanggungjawab dalam mensukseskan pilkada serentak tersebut.

“Kita harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembahasan sharing anggaran terkait hal-hal apa saja yang menjadi tanggungjawab KPU dan Pemerintah Daerah,”ujarnya.

Hadir juga kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Lamidi, Kepala Dinas PMD dan Disdukcapil Sardison, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, kepala Biro Pembangunan Porivnsi Kepri Aries Fhariandi, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beserta Anggota, serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis:Redaksi