
PRESMEDIA.ID, Bintan – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 174 pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (21/12/2021).
Adapun para pejabat yang baru dilantik tersebut menduduki jabatan administrator atau Eselon III sebanyak 125 orang, jabatan pengawas atau Eselon lV sebanyak 45 orang dan fungsional pejabat puskesmas sebanyak 4 orang.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan pelantikan yang dilaksanakan merupakan wujud kepatuhan Pemkab Bintan atas amanah peraturan perundangan untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan.
Dari hasil verifikasi kurang lebih 124 jabatan kosong. Maka dari itu harus segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan dan ini atas restu dari Dirjen Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi 124 jabatan yang kosong. Dikarenakan banyak pejabat yang digeser untuk mengisi maka untuk memenuhinya kembali dilantik lah 174 orang tersebut. Itu semuanya sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,” ujar Roby.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga bagian dinamika kehidupan organisasi dalam rangka ikhtiar dalam memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan serta bagian pola dari pembinaan karir pegawai yang bermuara pada peningkatan profesionalitas
Menurut Roby, pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayan publik agar tetap berjalan baik terutama kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Kedepan tugas kita semakin berat, saudara dituntut harus mampu memenuhi target capaian reformasi birokrasi dan ikut membentuk birokrasi yang dinamis,†katanya.
Ia juga meminta pejabat yang dilantik hari ini untuk segera adaptasi di tempat yang baru. Pelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta paling penting adalah target kinerja.
“Salah satu wujud konsekuensi yang harus dilakukan yaitu saudara masih memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan pada jabatan lama. Serta wajib bertanggung jawab pada seluruh dokumen-dokumen pelaporan,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi