
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Cegah penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polresta Tanjungpinang memperketat pengawasan di Pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Pengawasan itu dilakukan melalui kerjasama dengan Imigrasi dan Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Tanjungpinang.
“Kita sudah tandatangan MOU kerjasama, jadi nanti Imigrasi akan menyampaikan data warga yang membuat paspor baru. Kemudian kami bisa memonitor siapa pengurusnya,” kata Heribertus.
Hal ini lanjut Heribertus, dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan PMI ilegal pada momen Idul Fitri.
“Karena kami khawatirkan, momen idulfitri ini juga akan dimanfaatkan oknum tertentu, untuk mengirim dan menjadi PMI secara non prosedural ke luar negeri,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjut, terhadap setiap orang yang menguruskan Paspor, melalui koordinasi dengan imigrasi itu, Polisi bisa mencari tahu alasan warga membuat ataupun mengurus paspor.
“Kita juga cari tahu warga itu tinggal di Tanjungpinang atau diluar Tanjungpinang yang buat paspor,” ucapnya.
Kemudian petugas Kepolisian yang berjaga di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, juga melakukan pengawasan dan pengecekan secara detail di loket pembelian tiket.
“Sehingga dapat meminimalisir keberangkatan-keberangkatan yang tidak jelas,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur