Rencana Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam

Rapat Koordinasi Pengembangan Pulai Rempang Batam, dirapatkan di kementerian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam), yang dipimpin sekretaris Menko (Sesmenk) Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji, di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Rapat Koordinasi Pengembangan Pulai Rempang Batam, dirapatkan di kementerian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam), yang dipimpin sekretaris Menko (Sesmenk) Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji, di Jakarta, Senin (14/8/2023).

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali dimatangkan, dalam Rapat Koordinasi kementerian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam).

Pertemuan dan Rapat Kordinasi dipimpin sekretaris Menko (Sesmenk) Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji, dan dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Senin (14/8/2023).

Sementara Wali kota Batam M.Rudi, diwakili oleh Staf dan Kepala BP Batam.

Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.

“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masi terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.

Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder.

Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.

Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Ansar.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.

Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stekholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam

Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com