
PRESMEDIA.ID– Sejumlah warga Perumahan Yudha Oktoviari dan Celia di Seilekop, Kabupaten Bintan, melaporkan pihak pengembang ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan pengerusakan fasilitas umum (fasum) serta tindakan yang dinilai mengganggu dan mengancam warga.
Laporan warga tersebut disampaikan ke Polsek Bintan Timur pada Kamis (20/8/2026).
Salah seorang warga, Ita bersama warga lainnya mengatakan, dugaan pengerusakan fasilitas umum berupa pos kamling dan sejumlah umbul-umbul HUT Kemerdekaan RI terjadi sehari sebelumnya, Rabu (19/8/2026).
Menurut warga, fasilitas tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat untuk menunjang kegiatan dan keamanan lingkungan perumahan.
Selain dugaan pengerusakan fasum, warga juga mengeluhkan aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah menggunakan lori yang disebut lalu-lalang di kawasan perumahan.
Aktivitas kendaraan berat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kemarin Satpol PP Bintan sudah turun dan menghentikan aktivitas tersebut,” ujar salah seorang warga.
Warga menegaskan bahwa pos kamling serta sejumlah umbul-umbul untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI tersebut dibangun menggunakan swadaya masyarakat.
Mereka juga mengaku telah mendokumentasikan kondisi fasilitas yang diduga dirusak menggunakan kamera telepon seluler.
“Pengerusakan pos kamling ini juga kami foto dan videokan dengan ponsel. Begitu juga dengan perusakan umbul-umbul HUT Kemerdekaan RI yang kami bangun secara swadaya,” kata warga tersebut.
Dokumentasi itu, menurut warga, menjadi salah satu bukti yang disampaikan dalam laporan kepada pihak kepolisian.
Pos Kamling Dibongkar hingga Rata dengan Tanah
Persoalan tersebut kembali memanas pada Kamis (20/8/2026) pagi. Warga menyebut pihak pengembang kembali mendatangi kawasan perumahan dan membongkar pos kamling yang dibangun secara swadaya.
Menurut keterangan warga, pos kamling tersebut dibongkar hingga rata dengan tanah. Selain itu, gapura dan umbul-umbul untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI juga disebut mengalami kerusakan.
“Pos kamling dibongkar paksa hingga rata dengan tanah. Lalu gapura dan umbul-umbul dirusak. Perlakuan anarkis ini membuat warga tidak terima dan kami sepakat melaporkan kejadian ini ke Polsek Bintan Timur,” ujar warga lainnya.
Warga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sehingga persoalan antara warga dan pihak pengembang dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak pengembang terkait tudingan warga ini belum diperoleh. Upaya konfrimasi yang dilakukan media ini, juga belum ada jawaban.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












