Satlantas Tanjungpinang Sita 60 Knalpot Brong Motor Siswa di SMKN 3

Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang melakukan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar yang ada di Tanjungpinang di SMKN 3 Tanjungpinang. (Foto: Polresta Tanjungpinang)
Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang melakukan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis milik para pelajar yang ada di Tanjungpinang di SMKN 3 Tanjungpinang. (Foto: Polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang menyita 60 knalpot Brong motor siswa di SMKN 3 Tanjungpinang.

Penyitaan ini dilakukan dalam razia knalpot bising dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di SMKN 3 Tanjungpinang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda W. Wilson Marbun mengatakan, Razia ini diadakan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lalu lintas di Tanjungpinang.

“Pelanggaran penggunaan knalpot bising ini didominasi oleh remaja dan pelajar. makanya kami mendatangi sekolah-sekolah untuk memeriksa knalpot kendaraan pelajar yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Wilson.

Penertiban ini lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi.

“Selain melakukan penertiban, kami juga memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak lagi menggunakan knalpot bising,” ujarnya.

Karena dampak dari knalpot bising ini bisa membahayakan, mengganggu pengendara lain, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami ingin mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Dari razia, sebanyak 60 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi disita. Wilson berharap kegiatan ini dapat membantu menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

“Kehadiran kami di sekolah-sekolah diharapkan dapat menjadi contoh ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkas Wilson.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur