
PRESMEDIA.ID, Lingga – Sebanyak 211 orang honorer Pendidik dan Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga, kembali menerima perpanjangan kontrak untuk tahun 2024.
Penyerahan SK honorer PTK Non ASN Provinsi Kepri di Kabupaten Lingga ini, diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara simbolis pada perwakilan PTK Non ASN Kepri di Gedung SMA 1 Dabo, Sabtu (20/01/2024).
Ke 211 PTK Non ASN Kepri di Lingga ini, merupakan bagian dari 2.435 orang honor PTK Non ASN Kepri yang kontrak kerjanya kembali diperpanjang satu tahun pada 2024.
Gubernur Ansar mengatakan, perpanjangan ribuan Honorer PTK-Non ASN di Kepri ini, merupakan komitmen pemerintah provinsi Kepri dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan penghargaan kepada para pendidik.
Dalam kesempatan itu, Ansar juga mengumumkan pemberian kenaikan gaji pada PTK Non ASN dan insentif bagi guru swasta serta kenaikan tunjangan beban kerja untuk pengawas sekolah, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah.
“Selain itu juga kami berikan bantuan biaya siswa/personil untuk peserta didik SMA tahun anggaran 2024 mencakup transportasi laut, darat, subsidi SPP, dan seragam,” kata Ansar.
Selain di sektor pendidikan, Ansar juga menyebut bahwa provinsi Kepri juga telah melakukan sejumlah program strategis di kabupaten Lingga.
Sejumlah program itu, kata Ansar adalah revitalisasi Masjid Jami’ Sultan Riau Lingga, percepatan sertifikasi tanah, pemberdayaan UMKM, dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.
Pemerintah provinsi Kepri jelasnya, juga memberi insentif pada guru PAUD, tenaga kependidikan MA, beasiswa pendidikan mahasiswa S1/D4/D3, serta bantuan insentif kepada RT, RW, dan Posyandu.
Di sektor pembangunan infrastruktur, Ansar menyebut, pemerintah juga terus meningkatkan sarana dan prasaran telekomunikasi, pemasangan listrik baru, dan capaian makro ekonomi di Kepulauan Riau.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi pendidikan dan pembangunan di Kabupaten Lingga dan Kepulauan Riau secara keseluruhan,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi