
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, akan mengevaluasi pelaksanaan Pasar Murah Sembako yang di gelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri.
Evaluasi itu dilakukan, atas banyaknya warga yang pingsan serta terjadinya antrian panjang, dan ditemukannya bahan sembako beras yang “Busuk” dan Rusak yang diperjual belikan di Pasar Murah yang digelar Disperindag Provinsi Kepri itu.
“Nanti akan kami evaluasi terhadap pelaksanaannya, demikian juga mengenai kualitas beras yang dijual,” ujar Ansar pada wartawan usai mengikuti Rapat kordinasi persiapan menghadapai Natal dan tahun baru di gedung daerah, Jumat (22/12/2023).
Ansar juga mengatakan, dari Rakor yang dilakukan, bahan pokok sembako, stok dan harga hingga saat ini masih relatif stabil demikian juga ketersediaan stok juga masih aman.
“Dari data pasar yang dilaporkan di rakor tadi, yang meningkat hanya sayur-sayuran, mungkin disebakan cuaca,” ujarnya.
Sebelumya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Pasar Murah Bersubsidi di Kota Tanjungpinang.
Pasar murah bersubsidi yang menjual sembako Beras ini, digelar di Lapangan Parkir Villa Pinlang Mas Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Lapangan Futsal Rimba Jaya Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Jumat (22/12/2023)
Pasar Murah Bersubsidi ini menyediakan 9.180 paket sembako yang terdiri dari Beras Premium 5 Kg, Minyak Goreng Premium 4 Liter dan Gula Pasir Premium 2 Kg dengan harga jual sebesar Rp50 ribu per paket.
Paket sembako ini dijual dengan subsidi dari Pemprov Kepri dan terbagi atas 5.180 paket di Lapangan Parkir Villa Pinlang Mas dan 4.000 paket di Lapangan Futsal Rimba Jaya.
Pasar Murah Bersubsidi ini bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Namun karena antusias masyarakat, Pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri ini diserbu warga.
Akibatnya, selain antrian yang mengular, sejumlah warga pingsan akibat berdesak-desakan.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











