
PRESMEDIA.ID,Bintan- Polres Bintan mengatakan kejadian tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Bintan sepanjang 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.
Sepanjang Januari hingga Desember 2019 Polres Bintan menangani 106 kasus perkara, jumlah ini lebih sedikit dibanding 2018 yang mencapai 142 kasus.
Kapolres Bintan AKBP.Boy Herlambang mengatakan, dari jumlah Tindak Pidana yang terjadi sepanjang 2019, sebanyak 88 perkara sudah diselesaikan, sementara sisanya 16 kasus saat ini masih dalam proses.
“Dibanding tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana 2019 mengalami penurunan, dari 142 kasus tahun 2018 menjadi 106 kasus tahun 2019 dan yang diselesaikan sebanyak 88 kasus, sedangkan yang belum selesai terus dilakukan penyelidiian,”ujar Boy Herlambang,Senin,(30/12/2019).
Dari klasifikasi kasus yang ditangani terdapat, sebanyak 92 kasus konvensional atau menonjol, diantaranya 2 kasus transnasional, 12 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau Korupsi, 16 kasus Pencurian Pemberatan (Curat), 2 kasus Curanmor, 10 kasus pencurian Biasa, dan 25 kasus tindak pidana Narkoba.
Dalam penanganan perkara, kami telah bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminalisas dan akan tetus melakukan pengamanan dan berusaha agar Kabupaten Bintan tetap aman,”ujar Boy Herlambang yang saat itu didampingi kasat Reskrim Polres Bintan AKP.Agus Hasanudin.
Sementara itu untuk kasus terhadap kekayaan negara, sepanjang 2019 Polres Bintan menyatakan telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 7 kasus.
“Untuk kasus yang belum terselesaikan kita akan selesaikan ditahun berikutnya dan itu merupakan tugas dari kepolisian untuk mengungkap kasus,”katanya
Kepada Masyaratat Boy juga menghimbau agar tetap waspada dan diharapkan dapat menjadikan diri sendiri menjadi polisi, dengan meningkatkan kewaspadaan atas kejadian tindak pidana.
Penulis : Dani











