
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menyurati Kementerian Perhubungan untuk mengusulankan rehabilitasi dan perbaikan Pelabuhan Domestik Dompak, Tanjungpinang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan konektivitas transportasi laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang dan wilayah Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang merupakan Proyek Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan KSOP Tanjungpinang sejak tahun 2011.
Namun sejak di bangun hingga saat ini, Pelabuhan yang telah menghabiskan dana APBN Ratusan Miliar sejak 2011 itu. tidak kunjung difungsikan dan menjadi terbengkalai karena kasus Korupsi.
Bahkan hingga saat ini, Aparat penegak hukum telah mengusut angaran pembangunan Proyek Pelabuhan ini beberapa kali dan bahkan menjebloskan Pejabat PPK Proyek serta sejumlah Kontraktor proyek ke Penjara.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan mengenai rencana pengembangan pelabuhan tersebut.
“Di sana ada perputaran ekonomi yang cukup besar. Pelabuhan penumpang juga sudah kami diskusikan dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Nyanyang, Senin (25/5/2026).
Menurut Nyanyang, aset pelabuhan sebenarnya sudah tersedia. Namun hingga kini, pelabuhan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga sangat disayangkan jika tidak segera direalisasikan.
Pemprov Kepri berharap, rehabilitasi Pelabuhan Dompak dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk jalur transportasi laut dari Tanjungpinang menuju Batam maupun wilayah Sumatera.
“Nantinya Pelabuhan Tanjung Moco dan rute RoRo Tanjungpinang-Batam hingga koneksi dari Sumatera juga bisa melalui Dompak,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan konektivitas diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat yang lebih luas.
Dalam proses pengembangan pelabuhan tersebut, Pemprov Kepri juga terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Pelindo, KSOP, BUP, dan Dinas Perhubungan Kepri.
Pemprov berharap anggaran rehabilitasi Pelabuhan Dompak dapat dialokasikan oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2027.
“Mudah-mudahan anggaran dari Kementerian Perhubungan tahun 2027 bisa dialokasikan untuk perbaikan pelabuhan domestik tersebut,” tutup Nyanyang.
Pelabuhan Dompak Sudah Masuk Rencana Induk Pelabuhan
Secara terpisah, Kasubag TU KSOP Kelas II Tanjungpinang, Harry Priambodo menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan tahun 2017, Pelabuhan Dompak telah ditetapkan sebagai pelabuhan penumpang regional.
Saat ini, rencana rehabilitasi pelabuhan masih berada dalam tahap proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami berharap dukungan masyarakat Kepri agar Pelabuhan Dompak nantinya dapat beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik untuk transportasi antar kota, antar pulau, maupun antar provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah izin operasional diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, KSOP akan fokus pada aspek keselamatan pelayaran sesuai tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Sementara itu, terkait aset pelabuhan, Harry menjelaskan bahwa kepemilikannya berada di pemerintah daerah. Sedangkan proses rehabilitasi dan perbaikannya masih menunggu dukungan pemerintah pusat dan daerah.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur











