Pemprov Kepri Kucurkan Anggaran APBD Untuk Pemilu 2024 ke KPU Rp141,6 M dan Bawaslu Rp57,4 M

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pemilu dan Pilkada Kepri di Aula Graha Kepri Kota Batam Rabu (1/11/2023) .
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pemilu dan Pilkada Kepri di Aula Graha Kepri Kota Batam Rabu (1/11/2023) .

PRESMEDIA.ID, Batam – Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran APBD Kepri untuk Pemilu 2024 ke KPU Rp141.660.000.000 dan Bawaslu Provinsi Kepri Rp57.461.041.000,- yang akan dikucurkan secara bertahap.

Pengucuran dana Pemilu ke KPU dan Bawaslu Kepri ini, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau di Aula Graha Kepri Kota Batam Rabu (1/11/2023) .

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ yang dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2023, yang mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.

Ansar menjelaskan, bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023.

“KPU Provinsi Kepri akan menerima dana sebesar Rp141.660.000.000, sementara Bawaslu Provinsi Kepri akan menerima dana sebesar Rp57.461.041.000. Dana ini akan dicairkan secara bertahap,” katanya.

Pencairan dana tahap pertama lanjutnya, akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD dan tahap kedua melalui anggaran perubahan APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada sebagai elemen utama dalam menjaga demokrasi di Kepri agar berjalan dengan baik dan lancar.

Meskipun besaran dana hibah mengalami penyesuaian, semangat kita untuk menjalankan Pilkada yang sehat dan bermartabat tetap tinggi,” kata Gubernur Ansar.

“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya.

Selama acara tersebut, NPHD ditandatangani oleh Gubernur Ansar Ahmad, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi