
PRESMEDIA.ID– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua calon murid mengeluhkan proses seleksi yang dinilai membingungkan dan belum memberikan kepastian bagi seluruh peserta.
Berdasarkan data dinas pendidikan hingga saat ini sebanyak 3.874 calon siswa di empat kabupaten/kota di Kepulauan Riau belum memperoleh sekolah pada pelaksanaan SPMB 2026.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka apabila tidak segera memperoleh bangku sekolah pada tahap berikutnya.
Orang Tua Keluhkan Sistem Seleksi SPMB
Salah seorang orang tua calon siswa, Anuwar, menilai mekanisme SPMB tahun ini belum memberikan ruang yang proporsional terhadap nilai akademik yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan di SMP.
Menurutnya, nilai rapor dari kelas VII hingga IX tidak menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi. Sebaliknya, penentuan kelulusan lebih banyak mengacu pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
“Nilai rapor anak kami selama tiga tahun bagus, tetapi tidak menjadi pertimbangan utama. Justru hasil Tes Kemampuan Akademik yang paling menentukan diterima atau tidaknya calon siswa,” ujarnya.
Ia mengaku banyak siswa yang memiliki prestasi akademik di sekolah justru gagal memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri karena hasil TKA yang tidak memenuhi persyaratan.
Ribuan Calon Murid Belum Tertampung
Dinas pendidikan provinsi Kepri juga mengakui, hingga saat ini 3.874 calon siswa belum diterima pada pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun 2026, dari jumlah itu terdiri dari:
Kota Batam: 3.264 calon siswa
Kota Tanjungpinang: 409 calon siswa
Kabupaten Karimun: 149 calon siswa
Kabupaten Bintan: 52 calon siswa
Jumlah tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar calon siswa merupakan lulusan SMP yang masih membutuhkan akses pendidikan pada jenjang berikutnya.
menanggapai keluahan ini, Kepala dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, belum memberi tanggapan. Upaya konfrimasi yang dilakukan Media ini melalui Hand phond dan WA Massanger juga belum ada jawaban.
DPRD Kepri Soroti Pelaksanaan SPMB dan Akan Panggil Kadisdik Kepri
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Tedi Jun Askara, mengaku prihatin dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.
Menurutnya, berbagai pengaduan yang diterima DPRD menunjukkan masih terdapat persoalan yang perlu dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak orang tua yang mengeluh terhadap pelaksanaan SPMB, sementara Dinas Pendidikan menilai sistem Tes Kemampuan Akademik sudah berjalan baik,” katanya.
Tedi mengatakan Komisi III DPRD Kepri akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan SPMB, termasuk banyaknya calon siswa yang belum tertampung.
Ia mengungkapkan, sejumlah orang tua menyampaikan bahwa anak mereka gagal diterima di beberapa SMA negeri tujuan, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, dan SMAN 5.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.
DPRD Minta Evaluasi Sistem SPMB Kepri
Tedi menilai kebijakan domisili seharusnya tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerimaan peserta didik baru, sehingga calon siswa memiliki kesempatan bersekolah di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Ia juga mempertanyakan perlunya pembukaan pendaftaran gelombang kedua apabila masih banyak calon siswa yang belum memperoleh kepastian sekolah.
“Kalau masih harus membuka gelombang kedua karena banyak siswa belum tertampung, tentu perlu dievaluasi apakah sistem yang diterapkan sudah berjalan efektif,” ujarnya.
Ratusan Pengaduan Diterima Dewan
Sebelumnya, Anggota DPRD Kepulauan Riau, Rudi Chua, juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun 2026.
Menurutnya, berbagai pengaduan yang diterima masyarakat berkaitan dengan jalur seleksi, penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), aturan domisili, hingga persyaratan administrasi seperti Kartu Keluarga.
Rudi mengaku telah menerima ratusan laporan melalui kanal pengaduan masyarakat yang dibukanya.
Melalui akun media sosialnya, ia juga mengimbau orang tua atau wali murid yang merasa dirugikan dalam proses SPMB agar menyampaikan laporan disertai bukti dan data pendukung untuk ditindaklanjuti.
Ribuan Siswa Menunggu Kepastian Masuk SMA/SMK di Kepri
Pelaksanaan SPMB seharusnya menjadi pintu masuk bagi seluruh lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.
Namun dengan masih adanya ribuan calon siswa yang belum memperoleh sekolah, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan diharapkan segera memberikan solusi dan kepastian agar tidak ada anak di Kepulauan Riau yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com









