Wali Kota Tanjungpinang Tunda Pelantikan Pejabat karena Perampingan OPD Belum Selesai

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Roland/ presmedia)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Roland/ presmedia)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunda pelantikan pejabat eselon II dan III. Penundaan ini dilakukan karena proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang belum sepenuhnya selesai.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menunda pelantikan pejabat baru karena struktur OPD hasil perampingan belum selesai.

“Pelantikan belum bisa kami laksanakan. Masih kami tunda sampai perampingan SOTK OPD yang baru selesai di lingkup Pemko Tanjungpinang,” ujar Lis di Tanjungpinang Rabu (24/12/2025).

Lis menjelaskan, berdasarkan aturan serta hasil seleksi job fit yang telah dilaksanakan pada Juni 2025, seharusnya pelantikan kepala dinas dan badan sudah digelar pada Agustus hingga September 2025.

Namun, akibat adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) OPD, termasuk kebijakan merger sejumlah dinas dan badan, membuat pelantikan tersebut harus ditunda.

Merger OPD, 9 Instansi Dilebur Menjadi 4 Dinas/Badan

Menurut Lis, perampingan OPD dilakukan dengan cara menggabungkan sembilan instansi OPD menjadi empat dinas atau badan baru.

Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dan penyesuaian struktur pemerintahan.

Selain itu, DPRD Kota Tanjungpinang hingga kini juga belum menyelesaikan pembahasan dokumen perampingan OPD.

“Kami masih menunggu pengesahan Perda perubahan OPD. Seharusnya DPRD Tanjungpinang sudah menuntaskan regulasi perampingan dinas pada Desember 2025 ini,” jelasnya.

Daftar OPD dan Bagian Setdako yang Digabung

Adapun 9 OPD dan bagian di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang yang mengalami atau penggabungan adalah:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM
  2. Dinas PUPR digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan
  3. Diskominfo digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  4. Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan BPBD digabung menjadi satu OPD
  5. Bagian Pembangunan dan Bagian Perekonomian Setdako digabung menjadi satu bagian.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur