
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah warga di Desa Piasan, Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Anambas, melaporkan Kepala Desa (Kades) nya ke Polres Anambas atas dugaan korupsi.
Seorang warga inisial Je mengakui, Kades desa Piasan itu diduga melakukan korupsi dengan modus memark-up anggaran pengadaan taman bermain anak-anak dengan anggaran Rp 204 juta lebih pada tahun 2020.
“Sejumlah kegiatan proyek lainnya juga diduga sarat dugaan Mark-Up harga, selama dia menjabat,” ujar Je saat ditemui, Senin (5/7/2022).
Dia menerangkan, Kades Piasan ini telah menjabat selama dua periode dari Tahun 2018 hingga 2024 mendatang. Dan selama menjabat, Kades tersebut juga dinilai gagal dalam melakukan pembangunan dan mensejahterakan warga Piasan.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dari anggaran dana Desa sebut Warga ini, tidak dilaksanakan dengan keterbukaan.
Akibatnya, antara anggaran yang sudah dihabiskan, tidak sebanding dengan fakta yang kerjakan di lapangan.
“Besaran anggaran yang sudah dihabiskan sangat tidak masuk akal dan sebanding dengan kondisi pembangunan di lapangan. Sehingga masyarakat bertanya-tanya dan curiga,” ujarnya.
Salah satu contoh, kata Je, anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan tempat bermain anak-anak di Desa Piasan tahun 2020 yang dihabiskan Rp 162.912.844 dari Rp.204.925.185 yang sebelumnya dialokasikan.
Setelah ditelusuri, 1 unit permainan anak-anak dari pihak yang membuat ternyata hanya Rp 2 jutaan.
“Di tempat bermain anak-anak ini ada 6 unit permainan. Dan setelah dihitung dengan tim Pemuda Desa, anggaran pembangunan taman bermain itu hanya menghabiskan dana Rp.122.868.444. Sementara dalam laporan disebut menghabiskan Rp 162 juta lebih,” ujarnya.
Dari kecurigaan itu, hingga masyarakat desa melakukan penelusuran, dan ternyata barang-barang itu dibeli lagi oleh pihak lain yang membuatnya dan harganya hanya Rp 2 juta per unit.
Atas laporan warga ini, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin dan Kasatreskrim AKP Rifi.Hamdani Sitohang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi













